SAMARINDA – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 resmi dimulai. Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 27 Februari 2023.
Menurut Yuni, program IKD ini sangat penting diupdate atau dilaksanakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim.
"Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan men-scan KTP di handphone sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi," ucap Sri Wahyuni yang akrab disapa Yuni usai membuka Implementasi dan Sosialisasi IKD yang digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.
Bagi Yuni, melalui IKD ini semua identitas masyarakat terekam secara digital oleh pemerintah. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kondisi ini masyarakat telah melaksanakan literasi digital, termasuk para ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
Yuni menilai program tersebut berdampak pada kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Misal, cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat. Yaitu dengan alasan habis.
"Jadi, dengan IKD tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih para pegawai pemerintahan," tegasnya.
Untuk itu, mendukung program tersebut, Yuni meminta DKP3A Kaltim agar memberikan reward kepada OPD lingkup Pemprov Kaltim yang seluruh pegawainya telah mengupdate IKD.
"Kita akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim," jelasnya.
Selanjutnya Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di handphone masing-masing. Kemudian ikuti petunjuk yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut. Jika perlu, konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing.
"Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak terindentifikasi melalui KTP yang terupdate aplikasi tersebut. Sementara, jika mau mencetak tentu ada alatnya lagi untuk mencetak," jelasnya.
Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita menyebutkan saat ini baru kurang lebih 13.000 masyarakat Kaltim yang mengupdate IKD. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan sudah terupdate semua khususnya masyarakat yang wajib KTP. (jay/sul/ky/adpimprov kaltim)
02 Desember 2022 Jam 14:59:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2022 Jam 11:01:21
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
11 Desember 2022 Jam 20:03:02
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Maret 2023 Jam 23:04:57
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
01 Maret 2023 Jam 23:45:05
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 November 2022 Jam 06:18:21
Informasi dan Komunikasi
24 Januari 2021 Jam 21:44:37
Kegiatan Silaturahmi
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perhubungan
07 Oktober 2019 Jam 22:58:57
Pendidikan