SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui kebijakan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor juga akan menyantuni anak-anak yatim piatu yang beragama selain Islam.
"Saya punya kebijakan di Ramadan ini, bulan penuh berkah ini, kita juga akan memberikan santunan bukan saja kepada anak yatim piatu dari kalangan muslim, tetapi juga Kristen, Katholik, Hindu dan Budha," kata Gubernur Isran Noor saat bersilaturahmi sekaligus memberikan santunan kepada 1.000 anak yatim dan kaum duafa, di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Centre Provinsi Kaltim, Ahad 23 April 2022.
Santunan yang akan diberikan kepada anak-anak bangsa di Kaltim yang berkeyakinan lain akan dilakukan dalam waktu dekat selama Ramadan ini.
"Santunan kita berikan setelah ini, tapi bukan di tempat ini (Masjid Baitul Muttaqien), tapi di tempat lain," ungkapnya.
Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, santunan yang diberikan kepada anak-anak bukan saja kalangan muslim, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah, sekaligus implementasi ajaran agama Islam itu sendiri.
"Itulah maksudnya, sebuah wujud bahwa Islam itu rahmatan lil alamin atau Islam ini pembawa rahmat bagi sekalian alam," jelasnya.
Selain itu, ketika pemerintah melakukan hal seperti itu, tidak akan mengubah aqidah sedikit pun, tapi sebuah kewajiban yang juga mengayomi semua anak bangsa.
Bahkan kepedulian dan perhatian itu sebagai sebuah bentuk pengakuan persaudaraan, baik ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniyah juga persaudaraan semua dengan makhluk di bumi ini.
Sebab lanjutnya, ketika ada anak bangsa yang tidak satu aqidah dengan saudara sebangsanya yang lain tapi tetap terbangun persaudaraan kenegaraan dan kebangsaan yang harus dibina.
"Itulah ajaran Islam. Itu adalah keunggulan Islam di dalam mengimplementasi aqidah dan ajaran agama untuk kehidupan bermasyarakat," pungkas suami Hj Norbaiti ini.(yans//sul/adpimprov kaltim)
10 November 2022 Jam 17:35:10
Informasi dan Komunikasi
14 September 2022 Jam 06:32:18
Informasi dan Komunikasi
25 Agustus 2022 Jam 09:25:02
Informasi dan Komunikasi
06 Mei 2022 Jam 21:08:41
Informasi dan Komunikasi
27 April 2022 Jam 00:04:39
Informasi dan Komunikasi
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
30 Maret 2021 Jam 10:35:21
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
24 Desember 2020 Jam 22:01:29
Kesehatan
12 April 2022 Jam 22:06:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2018 Jam 20:48:29
Ketetapan Pemerintah
06 Oktober 2021 Jam 21:06:07
Even Olahraga