Kalimantan Timur
Implementasikan Anti Narkoba dalam Kehidupan Sehari-hari

Deklarasi Pelajar Anti Narkoba PII Kaltim


SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyambut baik deklarasi anti penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) yang disampaikan pelajar Kaltim yang digagas Pelajar Islam Indonesia (PII) Kaltim.  Dia berharap, para pelajar benar-benar dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab peredaran dan penyalahgunaan Narkoba  yang kian mengkhawatirkan.  
“Penyalahgunaan Narkoba dapat mengancam eksistensi suatu bangsa, bahkan peradaban umat manusia apabila tidak ditanggulangi secara dini dan sungguh-sungguh,” kata H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Biro Sosial Setprov Kaltim Syafrian Hasani saat menghadiri Hari Bangkit PII ke-66 dan Deklarasi Pelajar Anti Narkoba serta Pelantikan PW Perhimpunan Keluarga Besar PII Kaltim periode 2013-2016,  di Aula Kesbangpol Pemprov Kaltim, Selasa (11/6).
Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran PII Kaltim yang berani menggagas deklrasi anti Narkoba bagi para pelajar. Apalagi, saat ini Kaltim menjadi target mafia Narkoba internasional.             
Sesuai hasil temuan tim kelompok kerja pemberantasan penyalahgunaan Narkoba Departemen Pendidikan Nasional, dinyatakan 70 persen pengguna Narkoba adalah anak-anak usia sekolah. Jika dipersentasekan melalui tingkat pendidikan, pengguna tertingginya  adalah kalangan mahasiswa dan jenjang SLTA.
“Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, daerah ini menempati peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, ini harus kita hadapi. Karena itu, kesadaran semua pihak untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba perlu terus kita dukung,” jelasnya.
Menurut gubernur, maraknya penyalahgunaan narkoba umumnya disebabkan pergaulan bebas generasi muda. Karena itu, para remaja dan pemuda harus selektif dalam memilih teman.
Pemberantasasn penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Karena itu, perlu langkah dan tindakan terpadu  dari pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk mengatasinya.   
Sementara itu, Ketum PW Perhimpunan Keluarga Besar PII Kaltim periode 2013-2016,  H Ridwan Tasa berharap organisasi ini mampu mendukung pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap seluruh pelajar dapat bergabung di PII, terutama ketika ada pendidikan dan pelatihan atau pengkaderan yang dilakukan pengurus PII Kaltim. Melalui organisasi banyak manfaat positif yang dapat diterima para pelajar dan ini  akan menjauhkan pelajar dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Ridwan. (jay/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation