Deklarasi Pelajar Anti Narkoba PII Kaltim
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyambut baik deklarasi anti penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) yang disampaikan pelajar Kaltim yang digagas Pelajar Islam Indonesia (PII) Kaltim. Dia berharap, para pelajar benar-benar dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Penyalahgunaan Narkoba dapat mengancam eksistensi suatu bangsa, bahkan peradaban umat manusia apabila tidak ditanggulangi secara dini dan sungguh-sungguh,” kata H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Biro Sosial Setprov Kaltim Syafrian Hasani saat menghadiri Hari Bangkit PII ke-66 dan Deklarasi Pelajar Anti Narkoba serta Pelantikan PW Perhimpunan Keluarga Besar PII Kaltim periode 2013-2016, di Aula Kesbangpol Pemprov Kaltim, Selasa (11/6).
Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran PII Kaltim yang berani menggagas deklrasi anti Narkoba bagi para pelajar. Apalagi, saat ini Kaltim menjadi target mafia Narkoba internasional.
Sesuai hasil temuan tim kelompok kerja pemberantasan penyalahgunaan Narkoba Departemen Pendidikan Nasional, dinyatakan 70 persen pengguna Narkoba adalah anak-anak usia sekolah. Jika dipersentasekan melalui tingkat pendidikan, pengguna tertingginya adalah kalangan mahasiswa dan jenjang SLTA.
“Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, daerah ini menempati peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, ini harus kita hadapi. Karena itu, kesadaran semua pihak untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba perlu terus kita dukung,” jelasnya.
Menurut gubernur, maraknya penyalahgunaan narkoba umumnya disebabkan pergaulan bebas generasi muda. Karena itu, para remaja dan pemuda harus selektif dalam memilih teman.
Pemberantasasn penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Karena itu, perlu langkah dan tindakan terpadu dari pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk mengatasinya.
Sementara itu, Ketum PW Perhimpunan Keluarga Besar PII Kaltim periode 2013-2016, H Ridwan Tasa berharap organisasi ini mampu mendukung pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap seluruh pelajar dapat bergabung di PII, terutama ketika ada pendidikan dan pelatihan atau pengkaderan yang dilakukan pengurus PII Kaltim. Melalui organisasi banyak manfaat positif yang dapat diterima para pelajar dan ini akan menjauhkan pelajar dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Ridwan. (jay/hmsprov).
18 Agustus 2021 Jam 21:56:10
Kesehatan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 November 2018 Jam 19:39:16
Kesehatan
20 Februari 2021 Jam 10:08:58
Kesehatan
05 September 2021 Jam 22:24:28
Kesehatan
18 Juli 2020 Jam 22:05:53
Kesehatan
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
20 September 2020 Jam 20:01:22
Berita Acara
05 Juni 2021 Jam 22:11:37
Pemerintahan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Januari 2019 Jam 20:49:24
Sosial