Kalimantan Timur
Informasi Real Time, Data BKD-BKN Akurat

Dari Rakorpeg Kaltim ke BKN (Bagian 1):

Usai melasanakan kegiatan Rakor Kepegawaian (Rakorpeg) se-Kaltim di Balikpapan 14 Oktober lalu, ratusan peserta Rakor diajak ke Badan Kepegawian Negara (BKN) Jakarta. Di sini, pada 16 Oktober rombongan yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor SE MTP berupaya mendapatkan informasi lebih banyak tentang penerbitan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dan implementasi pemanfaatannya, serta praktek penegakan disiplin bagi PNS untuk diaplikasikan di Daerah masing-masing.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Dr H Edy Wahyono Suwarno Putro SH MSi yang menerima kedatangan Peserta Rakorpeg Kaltim mengatakan KPE memiliki tingkat keotentikan dan validitas yang tinggi, sehingga, menghasilkan data dan informasi yang akurat. Dengan KPE dapat diwujudkan data kepegawaian yang mutakhir di instansi Pusat maupun Daerah yang terintegrasi secara nasional. Selain itu, dengan sistem informasi kepegawaian KPE dapat diakses oleh PNS melalui anjungan KPE.

KPE merupakan inovasi BKN sebagai pengganti Kartu Pegawai (Karpeg) yang sifatnya multi fungsi, (smart card), dilengkapi chip yang tersimpan data-data PNS dan keluarganya. KPE Juga dilengkapi sistem yang berfungsi menyimpan data, termasuk data keuangan, dan data bank.

”Terkait KPE ini bahkan ada kalangan perbankan yang pernah menawarkan ingin turut membuat sistem KPE karena mereka sangat mampu melakukannya berdasarkan pengalaman yang ada. Akan tetapi KPE tetap kita yang mengelolanya, karena sesuai dengan tugas dan misi BKN, satu di antaranya mengembangkan Sistem Manajemen Kepegawaian Negara,” kata Edy Wahyono.

Dikatakan BKN mengangkat Visi; ”Menjadi Pembina dan Penyelenggara Manajemen Kepegawaian yang Profesional dan Bermartabat Tahun 2025”. Sementara itu, Deputi   Bidang   Sistem   Informasi   Kepegawaian   mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang   sistem   informasi manajemen kepegawaian.

Pada pertemuan itu, dijelaskan pula kepada Peserta Rakorpeg mengenai proses pembuatan KPE yang dimulai dengan rekonsiliasi data, pengambilan foto, pengambilan sidik jari, verfikasi dan percetakan, personalisasi data, hingga penyerahan KPE kepada PNS.

Staf Ahli Gubernur Kaltim H Sofyan Helmi yang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Pesert Rakorpeg ke BKN mengatakan, KPE yang dikelola oleh BKN memang sangat baik. Dia menyebut upaya BKN tersebut sebagai langkah maju dalam manajemen kepegawaian seperti halnya layanan kearsipan yang memerlukan percepatan waktu.

Terhadap hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Edy Wahyono mengatakan; BKN juga memegang prinsip pelayanan prima, kalau layanan kearsipan perlu percepatan dalam hitungan hari, maka untuk KPE diarahkan pada transparansi dan informasi, bagaimana PNS dapat melihat atau mengakses langsung dari rumah, karena sistem informasi manajemen kepegawaian BKN sudah benar yang didukung penggunaan teknologi multi-media.

”Namun demikian, KPE perlu data akurat. Data PNS harus terus diperbaharui agar informasi menjadi real time dan data antara BKD dan BKN itu sama. Akurasi data kepegawaian sangtat diperlukan, satu diantaranya diperlukan untuk keperluan pengusulan kenaikan pangkat secara online,” kata Edy Wahyono. (ri/hmsprov).

Foto: KE BKN. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Dr H Edy Wahyono Suwarno Putro SH MSi (batik merah) didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor SE MTP. (hadri/humaprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation