SAMARINDA - Lambatnya hilirisasi produk tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit. Disebabkan, masalah investasi yang memerlukan dan memperhitungkan efesiensi yang harus didukung ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Diakui Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani bahwa kendalanya mendasar investasi adalah belum tersedianya infrastruktur yang menadai dan menyambungkan hingga menjangkau seluruh pelosok di Kaltim.
"Investasi itukan berhitung efesiensi untuk mendapatkan profit (keuntungan). Kalau infrastruktur tidak menjangkau, maka profit margin yang dihasilkan tipis dan investor ragu bahkan tidak mau itu," kata Sa'bani pada FGD Revitalisasi Kelapa Sawit untuk Ketahanan Nasional di Ruang Rapat Tepian 1 Lt.2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/3/2020).
Akibatnya, lanjut Sa'bani, produksi komoditi kelapa sawit di Kaltim hanya sebatas minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO). Belum ada memproduksi turunannya yang selayaknya memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi di pasar global.
"Mereka baru sampai di CPO saja, sementara turunannya belum berani. Sebab efesiensi dan profit tadi yang belum masuk hitungan investor," jelasnya.
Kondisi yang paling terlihat, lambannya pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur yang disiapkan untuk kegiatan industri dan hilirisasi kelapa sawit maupun kegiatan industri lainnya.
Padahal lanjutnya, kalau infrastruktur dan aksesibilitasnya terkoneksi secara baik menghubungkan sentra-sentra produksi dengan kawasan industri, maka investor tertarik dan dapat dipastikan KEK Maloy berkembang pesat.
Disebutkannya, lahan komoditi kelapa sawit Kaltim seluas 1,24 juta hektar lebih yang menghasilkan sekitar 800 tibu hektar memproduksi tandan buah segar 18 juta ton setara produksi crude palm oil (CPO/minyak mentah sawit) sebesar 4,05 juta ton.
"Jadi semua produksi CPO kita dikirim ke luar Kaltim bahkan ekspor untuk diolah. Semoga kondisi ini menjadi catatan bagi Ditjian dan SKA Lemhanas disampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Sa'bani.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menambahkan di Kaltim terdapat 367 perusahaan pemegang ijin lokasi dengan areal seluas 2,72 juta ha. Dimana 335 PBS memiliki ijin usaha perkebunan 2,54 juta ha. Dan 202 perusahaan diantaranya memiliki hak guna usaha seluas 1,18 juta ha.
"Ada 89 pabrik kelapa sawit (PKS) total kapasitas 5.035 ton TBS per jam. Saat ini ada tambahan 15 PKS sedang dibangun total kapasitas 5.35 ton TBS per jam," ujar Ujang.(yans/humasprovkaltim)
10 Februari 2021 Jam 20:44:42
Berita Acara
19 Mei 2020 Jam 19:46:44
Berita Acara
20 Juni 2020 Jam 17:44:18
Berita Acara
04 April 2020 Jam 07:13:59
Berita Acara
04 Juli 2020 Jam 07:33:14
Berita Acara
11 Februari 2021 Jam 22:50:14
Berita Acara
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Januari 2023 Jam 19:20:55
Informasi Bencana
21 April 2019 Jam 08:29:09
Kegiatan Pemerintah
14 Mei 2019 Jam 09:27:31
Peternakan
08 Desember 2021 Jam 11:25:22
Kunjungan Kerja