Kalimantan Timur
Inisiatif Model Percepat Pembangunan Hijau

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat penandatanganan Kesepakatan Pembangunan Hijau. (rosehan/humasprov kaltim)

 

BALIKPAPAN – Di sela kegiatan Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Iklim (Governors’ Climate and Forests Task Force - GCF) Rabu (27/9) kemarin di Balikpapan dilangsungkan penandatanganan Kesepakatan Pembangunan Hijau Provinsi Kaltim antara Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dengan parapihak terkait.

 

Penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut deklarasi Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact/GGC)  yang dilakukan di Samarinda pada 29 Mei 2016 lalu. “Inisiatif Model ini dibangun dan dikembangkan untuk menguji solusi inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang sangat kompleks dan memerlukan kerjasama lintas sektor,” kata Awang.

 

Setidaknya terdapat 18 Inisiatif Model dan merupakan Kelompok Inisiatif Model Pertama yang terpilih untuk dikembangkan dan dilaksanakan. Sedangkan Inisiatif Model lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya. Parapihak dalam Inisiatif Model tersebut antara lain berasal dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Pemprov dan Pemerintah Daerah di Kaltim, Perwakilan Negara Sahabat (Norwegia, Jerman, Amerika Serikat dan Australia), Fackard Faoundation, perwakilan Bank Dunia, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan Fakultas Kehutanan Unmul.

 

Kemudian ada pula sejumlah perwakilan dunia usaha (swasta), sejumlah asosiasi, perwakilan masyarakat (Perwakilan Lembaga Adat Wehea dan Delta Mahakam), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti The Nature Concervancy, Global Green Growth Institute, GIZ Forclime, Kawal Borneo Community Foundation, Yayasan Bioma, Yayasan Mangrove Delta Mahakam dan Yayasan WWF Indonesia.

 

Parapihak dalam Inisiatif Model sepakat untuk melaksanakan program penurunan emisi karbon di Kaltim, mencapai target Perhutanan Sosial seluas 660.782 hektare, penguatan 21 unit kelembagaan kesatuan pengelolaan hutan, kemitraan Delta Mahakam seluas 150 ribu hektare, pengelolaan kawasan ekosistem Wehea untuk orangutan seluas 368.248 hektare, perbaikan tata kelola lingkungan dan kesejahteraan masyarakat khususnya untuk Program Karbon Hutan Berau.

 

Untuk mengembangkan, melaksanakan dan mereflikasi Inisiatif Model tersebut, parapihak sepakat untuk berperan aktif dalam proses-proses dialog untuk meningkatkan informasi dan transparansi terkait perencanaan dan pelaksanaan program kerja dan kebijakan. Kemudian memobilisasi dan merancang pendanaan, serta meningkatkan komitmen dan melaksanakan upaya-upaya pencegahan deforestasi dan degradasi hutan secara berkelanjutan. (ri/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation