Pemerintah pusat kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah.
Yakni, Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Dan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Untuk Kalimantan Timur, disebutkan Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin, mengutip dua Inmendagri bahwa jumlah kabupaten dan kota di PPKM level 4 berkurang jumlahnya, namun di level 3 bertambah daerahnya, serta ada perpindahan kriteria.
"Semula delapan daerah menjadi lima di PPKM level 4. Sebaliknya, level 3 menjadi lima kabupaten dan kota dari dua daerah," sebut Jubir Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini, Selasa (10/8/2021), seraya menambahkan terjadi perpindahan kriteria atau status pelaksanaan PPKM.
Ivan mengungkapkan lima daerah masuk level 4, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser (sebelumnya level 3).
Sementara kabupaten dan kota di Benua Etam turun ke level 3, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu tidak berubah kriteria.
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Karenanya, lanjut Ivan, tidak salah dalam setiap kesempatan, baik gubernur maupun wakil gubernur, serta pejabat Pemprov lainnya, selalu memggugah dan mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya taat anjuran pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pak Gubernur selalu mengingatkan apa pun statusnya, atau levelnya, biar mau berapa. Yang penting, kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan tetap ikuti anjuran pemerintah," pungkas Ivan. (yans/sdn/humasprovkaltim)
04 Juli 2019 Jam 21:35:51
Siaran Pers
25 Maret 2020 Jam 17:57:16
Siaran Pers
16 September 2019 Jam 14:01:17
Siaran Pers
29 Oktober 2018 Jam 14:18:29
Siaran Pers
25 Oktober 2018 Jam 16:46:33
Siaran Pers
23 September 2020 Jam 20:58:34
Siaran Pers
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 September 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
01 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
21 Juni 2022 Jam 21:26:09
Informasi dan Komunikasi
12 November 2019 Jam 09:15:40
Kegiatan Pemerintah
06 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan