Kalimantan Timur
Insentif Guru Rp 1 juta Per Bulan

Desain Rizki Amalia / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Bukan hanya pembangunan sekolah dan pemberian beasiswa diberikan selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, tetapi juga insentif guru, baik negeri dan swasta. Terutama untuk jenjang SMA, SMK dan SLB serta MA.

 

Faktanya, sejak 2018 yang sebelumnya hanya Rp 300 ribu per guru per bulan, meningkat 2019 Rp 750.000 per bulan per guru.

 

 Sedangkan ketika 2020-2022 naik menjadi Rp 1.000.000 per guru per bulan.

 

“Artinya, ketika kepemimpinan Isran-Hadi kesejahteraan guru diperhatikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi didampingi sejumlah Kepala Bidang lingkup Disdikbud Kaltim kepada Tim Berita Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim.

 

Menurut Anwar, pemberian insentif ini sebagai bukti keseriusan Isran-Hadi terhadap nasib kesejahteraan guru di Benua Etam. Tak hanya kompetensi guru dan fasilitas pendidikan saja diberikan, tetapi insentif atau tambahan jasa pun diberikan.

Program insentif ini juga sebagai bentuk kepedulian Isran-Hadi kepada guru maupun ketenaga kependidikan, baik sekolah negeri dan swasta. Karena itu, kebijakan ini akan terus dilanjutkan oleh Isran-Hadi.

 

“Alhamdulillah, insyaallah terus berlanjut pemberian insentif ini,” jelasnya.

 

Adapun jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa dari 2019-2022, yakni 2019 sebanyak 3.534 orang, 2020 sebanyak 3.554, 2021 berjumlah 4.146 dan 2022 menurun jadi 3.836 orang.(tim adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation