BALIKPAPAN - Dipastikan pembayaran insentif berupa pembagian manfaat penurunan emisi karbon program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Kaltim sebanyak tiga tahap. Yakni, tahap pertama tahun 2021, tahap kedua tahun 2023 dan tahap ketiga tahun 2025.
Hal itu terjadi akibat klaim penurunan emisi karbon meningkat sebesar 30 juta ton dari target 22 juta ton atas potensi 61 juta ton emisi bersih yang bisa diklaim Pemerintah Indonesia kepada bank dunia atau program FCPF Carbon Fund.
"Mudah-mudahan yang 30 juta disetujui. Dari awalnya 22 juta ton berarti naik 8 juta ton, sehingga potensi pendapatannya 150 juta USD," sebut Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Muhammad Fadli pada Pengarusutamaan (Mainstreaming) Program Penurunan Emisi FCPF dan Sosialisasi Mekanisme Pembagian Manfaat Benefit Sharing Mechanisme (BSM)/Tingkat Kabupaten di Ballroom Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (12/12/2019).
Menurut dia, Pemprov Kaltim bersama Kemenlu, Kemenhut dan Kemenkeu tergabung tim negosiasi Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi atau Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) minimal klaim 30 juta ton penurunan emisi.
Berdasarkan letter of intens (LoI) yang disepakati Pemerintah Indonesia dan World Bank sekitar 2016 bahwa emisi yang masuk terhitung didalam skema ini (FCPF Carbon Fund) sekitar 22 juta ton yang uangnya sudah tersedia dalam bank dunia. Jumlah itu berdasarkan sumbangan/kontribusi carbon fund participant atau negara-negara/lembaga yang menaruh uangnya di bank dunia untuk pelaksanaan program ini
"Dokumen sudah jadi dan proses negosiasi tim ERPA sedang berjalan. Target Mei tahun depan ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, Menteri LHK dan World Bank," harapnya.
Apabila per Mei ditantangani, maka sejak saat itu mulai dilakukan pengukuran dan pemantauan emisi hingga Desember. Berikut 45 hari di 2021 hasil laporan MRV disampaikan ke pusat untuk diverifikasi. Harapannya, pertengahan 2021 sudah menerima pembayaran.
"Insentif 5 USD dikali 30 juta ton total 150 juta USD atau sekitar Rp2 triliun. Dibagi tiga tahap, yakni tahun 2021 diklaim 5 juta ton, tahun 2023 klaim 10 juta ton dan tahun 2025 kita klaim 15 juta ton," ungkap Fadli.(yans/her/humasprovkaltim)
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:10:35
Lingkungan Hidup
05 Juni 2018 Jam 19:41:00
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:17:02
Lingkungan Hidup
04 Februari 2020 Jam 21:43:56
Lingkungan Hidup
08 Maret 2022 Jam 20:20:36
Lingkungan Hidup
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
18 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim