Kalimantan Timur
Instansi Pemerintah Harus Punya Media Center

Instansi Pemerintah Harus Punya Media Center

BALIKPAPAN–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mendorong seluruh instansi pemerintah agar segera membentuk media center dengan dukungan para petugas khusus pengelola dan penyedia informasi.

“Keberadaan media center pada era kemajuan teknologi informasi (TI) sangat dibutuhkan untuk menunjang peran penyebarluasan informasi. Ada kebijakan yang harus disebarluaskan dan perlu segera diketahui masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Abdullah Sani pada Rapat Koordinasi Media Center se-Kaltim dan Kaltara, di Balikpapan, Kamis (28/8)   

Menurut Sani, media center dapat difungsikan sebagai ruang promosi (promotion room) informasi tentang kebijakan pembangunan lingkup instansi bersangkutan. Harapannya, memudahkan masyarakat memperoleh informasi dengan mudah dan cepat karena berbagai informasi sudah disediakan di media center.

Itu sebabnya, perlu ditunjang peran petugas kehumasan maupun pejabat pengelola infomasi dan dokumentasi (PPID) profesional, sehingga saat wartawan datang ke media center sudah punya gambaran informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan wawancara dengan pimpinan instansi.

“Yang tidak kalah pentingnya pengelola media center harus mampu menyajikan informasi akurat secara cepat melalui website instansinya. Ini dapat memudahkan pihak manapun yang membutuhkan informasi berkaitan informasi itu,” sebutnya.

Sedangkan berkaitan peningkatan kualitas pengelolaan media center instansi pemerintahan, mantan Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Setprov Kaltim ini akan melakukan penilaian media center terbaik. Tujuannya untuk memacu pengelola media center meningkatkan kualitas pengelolaan media center di masing-masing instansi. 

“Kita akan berikan penghargaan media center terbaik yang di dalamnya meliputi pengelolaan website dan PPID. Bila perlu kita akan berikan penghargaan dari gubernur berupa panji-panji keberhasilan pembangunan bidang Kominfo pada peringatan HUT Pemprov Kaltim,” imbuh Sani.

Rakor media center diikuti 150 peserta pengelola media center SKPD lingkup Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. Rakor menghadirkan narasumber Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto dengan materi “Peran Media Center di Era Digital” dan Manager Pro Bisnis Kaltim Post, Lauhil Machfuds dengan tema “Cerdas Memilih Informasi di Era Digital.

Nampak hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, S Adiyat, Kepala Disbun Kaltim, Etnawati Usman, Kepala BPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi dan Kepala Disnakertrans Kaltim, M Djailani. (ist/sul/hmsprov)

//Foto: KEMAJUAN IT. Narasumber menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Media Center se-Kaltim dan Kaltara. (ist/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation