Kalimantan Timur
Instansi Pemerintah Perlu Membentuk Media Center

SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mendorong seluruh instansi pemerintahan di lingkungan provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat membentuk media center di lingkup instansi masing-masing.

“Pada era kemajuan teknologi informasi (TI) seperti sekarang ini, keberadaan media center sangat dibutuhkan untuk menunjang peran penyebarluasan informasi. Apalagi, jika suatu ketika ada kebijakan yang harus disebarluaskan untuk diketahui masyarakat,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Abdullah Sani melalui Kepala Bidang Dokumentasi dan Informasi Diskominfo Kaltim Hendro Prasetyo pada Jumat (29/7) di Samarinda.

Hendro mengatakan bahwa media center dapat difungsikan sebagai ruang promosi (promotion room) informasi tentang kebijakan pembangunan lingkup instansi bersangkutan. 

"Media center akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi dengan mudah dan cepat karena informasinya sudah disediakan di media center," katanya.

Pembentukan media center nantinya perlu juga ditunjang peran petugas kehumasan maupun pejabat pengelola infomasi dan dokumentasi (PPID) yang profesional agar saat wartawan datang ke media center sudah punya gambaran informasi yang dibutuhkan sebelum wawancara pada pimpinan instansi.

“Yang tidak kalah pentingnya pengelola media center harus mampu menyajikan informasi akurat secara cepat melalui website instansinya. Ini dapat memudahkan pihak manapun yang membutuhkan informasi berkaitan informasi instansinya,” sebutnya. (rus/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation