SAMARINDA - Kaltim kembali meraih prestasi tertinggi nasional sebagai terbaik pertama dalam penghargaan bidang ketenagakerjaan. Penghargaan itu adalah Anugerah Indeks Prestasi Pembangunan Ketenagakerjaan (Integra). Diberikan Kementerian Tenaga Kerja RI bagi daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam bidang ketenagakerjaan.
"Kaltim telah mendapatkan apresiasi tertinggi sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang tepat formula, tepat penetapan, tepat pengumuman dan tepat aturan terkait pengupahan di daerah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Abu Helmi di Samarinda, Sabtu (17/11/2018).
Menurut dia, prestasi nasional itu diraih berdasarkan evaluasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2019.
Dijelaskannya, pemerintah pusat selalu mengevaluasi dan menilai kinerja gubernur selaku kepala daerah dalam penetapan UMP sebab masuk dalam program prioritas/strategis nasional dan program unggulan kinerja Mendagri yang wajib disukseskan.
"Gubernur kita dinilai Menaker Muhammad Hanif Dhakiri dan Mendagri Tjahjo Kumolo sangat peduli kepada tenaga kerja di daerah. Dibuktikan, selain penetapan UMP tepat waktu juga terjadi peningkatan nilai upah 8,03 persen atau sekitar Rp200 ribu," ujarnya.
Berdasarkan Kepmenaker tentang penerima penghargaan Anugerah Integra tahun 2018 kategori urusan Ketenagakerjaan sedang telah ditetapkan Kaltim sebagai penerima penghargaan terbaik pertama disusul DKI Jakarta dan DI Yogjakarta.
Diungkapkan Abu Helmi, penetapan UMP Kaltim tepat aturan atau sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, PP 78/2015 tentang Pengupahan dan Surat Edaran Menaker 15 Oktober 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan UMP 2019. "Gubernur Isran Noor telah menetapkan UMP Kaltim sebesar Rp2,74 juta dan diumumkan tepat per 1 November lalu. Upah berlaku efektif sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2019," ungkapnya.
Ditambahkannya, Integra Award akan diberikan Menaker RI kepada Gubernur Kaltim pada Senin (19/11) bertempat di Gedung Tri Dharma Jakarta Selatan. (yans/sul/ri/humasprovkaltim)
12 Januari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
03 Februari 2020 Jam 21:37:52
Prestasi
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
15 Desember 2021 Jam 19:43:50
Prestasi
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
20 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
23 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
27 Juli 2017 Jam 09:41:25
Pembangunan
21 Februari 2023 Jam 16:14:42
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur