* Turunkan Emisi Karbon
SAMARINDA – Dalam upaya mendukung kebijakan nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan didasari keinginan Kaltim untuk menjadi Green Province, pada Desember 2009 telah dideklarasikan Kaltim Green, yaitu kondisi Kaltim yang memiliki perangkat kebijakan, tata kelola pemerintahan serta program pembangunan yang dapat memberikan perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Demikian dikatakan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof Daddy Ruhiyat, pada Focus Group Discussion “Menyelaraskan Investasi MP3EI Berbasis Lahan Perkebunan, Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kaltim”, di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (14/2).
“Pemprov bekerjasama dengan DDPI Kaltim, telah menyusun Rencana Aksi Daerah- Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) 2010-2020, dalam rangka menurunkan emisi karbon dari sektor ekonomi terkait dan mendorong terwujudnya integrasi program pembangunan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan, Kaltim dalam pelaksanaan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) memegang posisi penting dalam koridor III ekonomi Kalimantan, dengan empat lokus pembangunan dari total tujuh lokus pembangunan untuk Kalimantan.
MP3EI didesain sebagai akselerasi dan ekspansi pembangunan ekonomi di tanah air, sehingga kegiatan perekenomian itu tidak hanya terpusat di pulau Jawa. Di Kaltim terdapat 21 proyek pembangunan infrastruktur yang masuk dalam MP3EI, yaitu pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, waduk, rel kereta api dan bangunan transmisi kelistrikan.
Dalam pelaksanaan proyek MP3EI, banyak pihak termasuk LSM, aktivitis lingkungan dan akademisi memperkirakan akan terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup. Dari total rencana investasi sebesar Rp688 triliun, terdapat sejumlah proyek berbasis lahan yang diperkirakan dapat mempengaruhi neraca emisi gas rumah kaca di Kaltim.
“Proyek-proyek tersebut terdiri dari 36 proyek perkebunan kelapa sawit, 16 kehutanan dan 14 pertambangan batu bara. Ada pula proyek berbasis lahan lainnya, yaitu pengembangan food dan rice estate seluas 200 ribu hektare, serta proyek infrastruktur jalan di dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Pemprov bersama DDPI Kaltim telah menyusun dokumen strategi pertumbuhan rendah karbon. Selain itu, lanjut dia, telah diidentifikasi sebagian besar emisi karbon di Kaltim bersumber dari kegiatan ekonomi berbasis lahan intensif, yaitu kehutanan, pertanian, perkebunan dan peternakan.
Dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, Pemprov melakukan sejumlah kebijakan, diantaranya menempatkan satu kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi yang secara ekologis benar.
Pemanfaatan sumber daya alam terbarukan tidak boleh melebihi lestarinya yang diikuti dengan upaya mencari pengganti sumber daya tak terbarukan. Pembuangan limbah industri dan rumah tangga tidak boleh melebihi asimilasi pencemaran dan perubahan fungsi ekologis tidak boleh melebihi kapasitas daya dukung lingkungan. (her/hmsprov).
Foto: Pertemuan Focus Group Discussion “Menyelaraskan Investasi MP3EI Berbasis Lahan Perkebunan, Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kaltim”. (fajar/humasprov kaltim).
08 Desember 2017 Jam 19:51:53
Pembangunan
26 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 06:31:31
Program Pemerintah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
27 Mei 2019 Jam 08:20:16
Ketetapan Pemerintah
01 Maret 2020 Jam 09:42:40
Kolom Minggu
11 Juni 2020 Jam 22:51:44
Sosialisasi Masyarakat
03 Mei 2019 Jam 08:09:07
Komunikasi dan Informatika