Kalimantan Timur
Intermediator Teknologi Jembatan Peneliti dan Bisnis

Intermediator Teknologi Jembatan Peneliti dan Bisnis

 

SAMARINDA-Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto mengatakan, para ahli intermediasi atau mediator teknologi  wajib melakukan kerja mediasi yang baik sehingga terjadi sinergi antara pihak inventor dengan para calon pengguna. 

Ditambahkan, bahwa lompatan-lompatan kemajuan dapat dicapai dengan mendekatkan kampus dengan pusat-pusat industri dan perdagangan (bisnis) sebagai pengguna teknologi. Sebagai contoh, hadirnya Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang didekatkan dengan pusat industri Kariangau dapat menjadi model kerjasama antara akademia dan dunia bisnis. Dari model kerjasama ini diharapkan terjadi perbaikan teknologi secara terus-menerus (continues improvement).

Kolaborasi antara temuan teknologi dan kebutuhan dunia industri harus menciptakan simbiosis mutualistis, kerjasama yang saling menguntungkan. "Pemerintah akan berperan sebagai regulator agar kerjasama terjalin harmonis," imbuh Dwi Nugroho.

Dia berharap agar para mediator melakukan penularan (difusi inovasi dan diseminasi) kepada koleganya sehingga terbangun konsep baru untuk dipahami bersama terkait strategi mendekatkan dunia para penemu teknologi dengan dunia para pengguna teknologi, baik industri, bisnis dan masyarakat.

Intermediator teknologi lanjut Dwi Nugroho sangat sangat penting untuk membangun interaksi antara aktor inovasi dalam proses alih teknologi. Kesenjangan antara penghasil dengan pengguna teknologi akan menyebabkan stagnasi aliran informasi/ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan aktivitas penelitian dan pengembangan belum dapat merespons kebutuhan industri.

Dalam upaya meningkatkan kapasitas intermediator teknologi, maka salah seorang peneliti Balitbangda Kaltim, Harsono mendapat kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Intermediasi Teknologi, selama tiga minggu di Berlin, Jerman yang difasilitasi Kementerian Riset dan Teknologi dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong. 

Setelah penelitian itu, peneliti Balitbangda itu selanjutnya akan berperan sebagai mediator yang memiliki kewajiban  untuk memediasi pihak penemu (inventor) teknologi dengan dunia industri, bisnis dan masyarakat.

Dwi Nugroho mengungkapkan, pelatihan itu diikuti sejumlah staf Balitbangda, Bappeda dan sejumlah lembaga penelitian di Indonesia. Selanjutnya mereka diharapkan mampu menjadi jembatan antara penghasil dan pengguna teknologi, sekaligus menghilangkan kesenjangan yang masih terjadi antara inventor teknologi dengan para calon pengguna dengan membangun sistem komunikasi dan kolaborasi yang ideal antar inventor dengan calon user.

Selama ini lanjut Dwi Nugroho, banyak hasil temuan perguruan tinggi yang mandeg karena tidak tersosialisasi dan terkoordinasikan dengan baik.  Akademia, bussines dan pemerintah idealnya barada dalam satu bangunan kolaborasi agar inventor dan user (perusahaan) berada dalam sistem rantai yang sama dengan pemasok dan pengguna,  di mana inventor sebagai feeder di sisi hulu sementara industri dan business sebagai user di sisi hilir, sementara pemerintah sebagai regulator.

Penegasan ini pun disampaikan Menristek Gusti M Hatta saat menutup Pelatihan Intermediasi Teknologi di BPPT Jakarta,  18 September 2014 lalu. (sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation