SAMARINDA - Baru beberapa bulan digaungkan kepada masyarakat dan investor, budidaya ubi kayu di Kaltim telah menarik minat investor China. Mereka tertarik untuk pengembangan budidaya dan industri pengolahan lanjutan. Keseriusan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim untuk mengembangkan perkebunan dan industri ubi kayu ini bahkan telah dipromosikan hingga ke Korea Selatan.
"Kabar gembira karena kita akan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. United Sasamba Plantation dengan Holley Group dari China untuk usaha budidaya atau perkebunan dan industri olahan singkong," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim, Jumat (23/8).
Lanjutnya, beberapa investor dari dalam dan luar negeri memang telah menyatakan ketertarikannya pada pengembangan ubi kayu di Kaltim. Keunggulan Kaltim adalah tekersediaan lahan yang luas, jaminan pengembangan oleh pemerintah daerah dan tumbuhnya sektor pertanian dalam arti luas di Kaltim selain perkebunan kelapa sawit.
Dicontohkan Ibrahim, salah satu perusahaan yang tertarik dengan budidaya ubi kayu ini adalah PT. Mayora yang berminat membangun pabrik untuk memproduksi tepung tapioka. Sedangkan investor dari China tertarik untuk pengembangan budidaya dan investor Korea Selatan tertarik untuk pembelian ampas ubi kayu dengan kapasitas besar setiap bulannya.
Rencananya, MoU akan digelar dalam pekan ini sehingga upaya budidaya ubi kayu sebagai alternatif usaha pertanian bagi masyarakat cepat terealisasi. Diharapkan kehadiran investor akan dapat meningkatkan pendapatan petani baik dari plasma maupun dari penjualan produksi ubi kayu petani dengan harga yang lebih baik.
Dijelaskan Ibrahim, bentuk pengembangan ubi kayu di Kaltim adalah memperkuat permodalan melalui perbankkan, meningkatkan nilai tambah ubi kayu, perluasan areal penanaman, penyediaan bibit unggul, membangun kerjasama dan kemitraan dengan pengusaha termasuk persoalan pemasaran dan membangun infrastruktur pendukung di wilayah pengembangan.
Lokasi pengembangan tahap awal ubikayu di Kaltim berada di Desa Siram Makmur Kec. Bongan Kutai Barat seluas lahan 225 hektar dengan produksi 150 ton per hektar (ha) dan di Desa Bumi Sejahtera Kec. Kaliorang, Kutai Timur dengan luas 1.112 ha dengan produksi 100 ton per ha.
"Semoga dengan MoU yang akan dilaksanakan Senin nanti (hari ini) akan menjadi pemicu bagi investor lainnya untuk mengembangkan potensi ubi kayu di 15 kabupaten/kota di Kaltim," harapnya. (yul/hmsprov)
//Foto: Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim di lokasi tanaman ubi kayu.
10 Juli 2019 Jam 21:48:21
Investasi
28 Maret 2022 Jam 21:18:14
Investasi
05 Juli 2019 Jam 09:08:52
Investasi
25 November 2013 Jam 00:00:00
Investasi
10 Juli 2019 Jam 21:48:21
Investasi
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Investasi
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Sosial
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Mei 2022 Jam 21:54:45
Kegiatan Pemerintah