SAMARINDA - Baru beberapa bulan digaungkan kepada masyarakat dan investor, budidaya ubi kayu di Kaltim telah menarik minat investor China. Mereka tertarik untuk pengembangan budidaya dan industri pengolahan lanjutan. Keseriusan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kaltim untuk mengembangkan perkebunan dan industri ubi kayu ini bahkan telah dipromosikan hingga ke Korea Selatan.
"Kabar gembira karena kita akan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. United Sasamba Plantation dengan Holley Group dari China untuk usaha budidaya atau perkebunan dan industri olahan singkong," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim, Jumat (23/8).
Lanjutnya, beberapa investor dari dalam dan luar negeri memang telah menyatakan ketertarikannya pada pengembangan ubi kayu di Kaltim. Keunggulan Kaltim adalah tekersediaan lahan yang luas, jaminan pengembangan oleh pemerintah daerah dan tumbuhnya sektor pertanian dalam arti luas di Kaltim selain perkebunan kelapa sawit.
Dicontohkan Ibrahim, salah satu perusahaan yang tertarik dengan budidaya ubi kayu ini adalah PT. Mayora yang berminat membangun pabrik untuk memproduksi tepung tapioka. Sedangkan investor dari China tertarik untuk pengembangan budidaya dan investor Korea Selatan tertarik untuk pembelian ampas ubi kayu dengan kapasitas besar setiap bulannya.
Rencananya, MoU akan digelar dalam pekan ini sehingga upaya budidaya ubi kayu sebagai alternatif usaha pertanian bagi masyarakat cepat terealisasi. Diharapkan kehadiran investor akan dapat meningkatkan pendapatan petani baik dari plasma maupun dari penjualan produksi ubi kayu petani dengan harga yang lebih baik.
Dijelaskan Ibrahim, bentuk pengembangan ubi kayu di Kaltim adalah memperkuat permodalan melalui perbankkan, meningkatkan nilai tambah ubi kayu, perluasan areal penanaman, penyediaan bibit unggul, membangun kerjasama dan kemitraan dengan pengusaha termasuk persoalan pemasaran dan membangun infrastruktur pendukung di wilayah pengembangan.
Lokasi pengembangan tahap awal ubikayu di Kaltim berada di Desa Siram Makmur Kec. Bongan Kutai Barat seluas lahan 225 hektar dengan produksi 150 ton per hektar (ha) dan di Desa Bumi Sejahtera Kec. Kaliorang, Kutai Timur dengan luas 1.112 ha dengan produksi 100 ton per ha.
"Semoga dengan MoU yang akan dilaksanakan Senin nanti (hari ini) akan menjadi pemicu bagi investor lainnya untuk mengembangkan potensi ubi kayu di 15 kabupaten/kota di Kaltim," harapnya. (yul/hmsprov)
//Foto: Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kaltim, H. Ibrahim di lokasi tanaman ubi kayu.
09 Juni 2022 Jam 20:40:48
Investasi
11 Maret 2020 Jam 09:51:59
Investasi
02 Oktober 2020 Jam 21:09:13
Investasi
05 September 2013 Jam 00:00:00
Investasi
20 November 2019 Jam 09:59:54
Investasi
08 Juni 2020 Jam 20:56:43
Investasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 September 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 Oktober 2019 Jam 22:25:11
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 April 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Oktober 2018 Jam 18:59:56
Penanggulangan Bencana