Kalimantan Timur
Irianto : Ikuti UU Ormas, Pilih Secara Demokratis

Musyawarah Daerah DWP III Kaltim

SAMARINDA–Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) harus tunduk pada undang-undang organisasi kemasyarakatan. Selain itu, guna menghindari konflik internal maka pemilihan ketua organisasi harus dilakukan secara demokratis.

Saran tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Irianto Lambrie pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) III Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Selasa (12/5).

Menurut Sekprov, DWP Kaltim sudah menjadi organisasi yang independen yang beranggotakan para istri Aparatur Sipil Negara (ASN, dulu PNS). Karena itu pemilihan pimpinan harus dilakukan secara transparan dan demokratis.

“Kalau dulu, siapa kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota atau sekretaris daerah maka secara otomatis istrinya langsung menjadi ketua DWP tanpa harus dipilih dan seluruh anggota setuju saja,” kata Irianto Lambrie.

Namun, dimasukkannya DWP  sebagai organisasi kemasyarakatan memiliki konsekuensi bagi organisasi para istri ASN agar pemilihan ketua dilakukan secara demokratis dan siapa saja berhak mengajukan diri sebagai calon ketua selama suaminya masih berstatus ASN aktif.

Selain itu, DWP sebagai organisasi yang independen tidak boleh lagi diintervensi oleh pihak manapun baik gubernur, bupati atau walikota termasuk sekretaris daerah. Sebaliknya, anggota secara terbuka menentukan pilihan bagi orang yang dinilai mampu memimpin.

“Kami terus mendorong agar DWP meningkatkan kinerjanya. Sebagai mitra pemerintah harus mampu menyusun program yang sinergis dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Irianto Lambrie.

Dia menambahkan ketua DWP yang akan terpilih untuk periode 2014-2019 hendaknya mampu membangun komunikasi yang harmonis serta kompak dan bersatu antar anggota, sehingga mampu mewujudkan seluruh program organisasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ketua DWP Kaltim Hj Rita Ratina Irianto Lambrie mengemukakan Musda yang dilaksanakan selama satu hari ini merupakan implementasi program  organisasi khususnya terkait AD/ART dalam proses menetapkan kepengurusan yang baru bagi DWP.

“Sesuai aturan organisasi setelah dilaksanakan Munas pada Desember maka daerah khususnya provinsi minimal Maret harus melaksanakan Musda. Kegiatan ini dihadiri 407 orang dengan tema DWP adalah tanggungjawab kita semua,” ujar Rita Ratina Irianto.

Dia berharap agar ketua terpilih bersama pengurus periode 2014-2019 mampu meneruskan program organisasi yang telah disusun dan belum terlaksana sepenuhnya. Juga, terus membangun semangat kebersamaan diinternal maupun eksternal organisasi. (yans/sul/es/hmsprov)

/////Foto : Sekprov Kaltim Irianto Lambrie didampingi Ketua DWP Kaltim Hj Rita Ratina Lambrie memukul gong tanda dimulai Musda III DWP Kaltim. (fajar/humasprov)


 

Berita Terkait
Government Public Relation