Kalimantan Timur
Irianto: Koperasi Harus Bisa Sejahterakan Anggota

Perkembangan Koperasi di Lingkungan Perusahaan di Daerah

LOMBOK - Sekprov Kaltim yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berharap koperasi yang didirikan di perusahaan-perusahaan, baik di sektor pertambangan, perkebunan  dan  perusahaan Migas dapat mensejahterakan anggotanya.  
Koperasi sudah seharusnya menjadi organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan  bukan hanya mencari keuntungan.  
Mensejahterakan anggota bukan harus dinilai dengan materi. Sisa Hasil Usaha (SHU)  bukanlah ukuran utama bagi koperasi. Tetapi koperasi itu seharusnya bisa memberikan pinjaman dengan bunga yang murah dan bisa menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.  
“Itulah yang diharapkan dapat dikembangkan oleh koperasi di perusahaan-perusahaan besar dan pemerintahan,” kata Irianto Lambrie di sela-sela puncak Hari Koperasi ke-66 di Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Jumat (12/7).
Menurut dia, perkembangan itu bisa dilihat di masing-masing koperasi perusahaan dan pegawai negeri di daerah ini. Misal, yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani (RSUD AWS) dan PT Pupuk Kaltim.  
Upaya lain untuk mensejahterakan anggota juga bisa dilakukan dengan layanan  simpan pinjam. Misal, koperasi memberikan pinjaman pada batas-batas tertentu, sesuai dengan kemampuan anggota tersebut untuk mengembalikan.
“Contoh, kalau di pegawai negeri, jika membiayai anak sakit di rumah sakit dan membangun rumah, bisa diberikan pinjaman dan mereka hanya membayar bunga enam hingga 12 persen dari gaji yang diterima setiap bulan dengan prosedur yang mudah, bahkan tanpa jaminan tidak seperti di bank,” jelasnya.
Agar pengembangan koperasi tersebut dapat berjalan baik dan sukses di daerah, maka melalui Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kaltim terus melakukan pembinaan, yakni dengan melakukan pelatihan dan diklat-diklat bagi pengurus koperasi. Pasalnya, sukses dan tidaknya koperasi, juga akan sangat ditentukan oleh kapasitas para pengurusnya.
“Ini dilakukan, mengingat banyak koperasi yang lumpuh karena pengurus yang tidak jujur, sehingga mental dan pengetahuan pengurus juga perlu terus dibina dan dididik,” imbuhnya. (jay/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation