Perkembangan Koperasi di Lingkungan Perusahaan di Daerah
LOMBOK - Sekprov Kaltim yang juga Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berharap koperasi yang didirikan di perusahaan-perusahaan, baik di sektor pertambangan, perkebunan dan perusahaan Migas dapat mensejahterakan anggotanya.
Koperasi sudah seharusnya menjadi organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan bukan hanya mencari keuntungan.
Mensejahterakan anggota bukan harus dinilai dengan materi. Sisa Hasil Usaha (SHU) bukanlah ukuran utama bagi koperasi. Tetapi koperasi itu seharusnya bisa memberikan pinjaman dengan bunga yang murah dan bisa menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
“Itulah yang diharapkan dapat dikembangkan oleh koperasi di perusahaan-perusahaan besar dan pemerintahan,” kata Irianto Lambrie di sela-sela puncak Hari Koperasi ke-66 di Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, Jumat (12/7).
Menurut dia, perkembangan itu bisa dilihat di masing-masing koperasi perusahaan dan pegawai negeri di daerah ini. Misal, yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani (RSUD AWS) dan PT Pupuk Kaltim.
Upaya lain untuk mensejahterakan anggota juga bisa dilakukan dengan layanan simpan pinjam. Misal, koperasi memberikan pinjaman pada batas-batas tertentu, sesuai dengan kemampuan anggota tersebut untuk mengembalikan.
“Contoh, kalau di pegawai negeri, jika membiayai anak sakit di rumah sakit dan membangun rumah, bisa diberikan pinjaman dan mereka hanya membayar bunga enam hingga 12 persen dari gaji yang diterima setiap bulan dengan prosedur yang mudah, bahkan tanpa jaminan tidak seperti di bank,” jelasnya.
Agar pengembangan koperasi tersebut dapat berjalan baik dan sukses di daerah, maka melalui Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kaltim terus melakukan pembinaan, yakni dengan melakukan pelatihan dan diklat-diklat bagi pengurus koperasi. Pasalnya, sukses dan tidaknya koperasi, juga akan sangat ditentukan oleh kapasitas para pengurusnya.
“Ini dilakukan, mengingat banyak koperasi yang lumpuh karena pengurus yang tidak jujur, sehingga mental dan pengetahuan pengurus juga perlu terus dibina dan dididik,” imbuhnya. (jay/hmsprov)
27 April 2018 Jam 21:37:49
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Desember 2019 Jam 23:22:06
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 Januari 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2018 Jam 17:57:01
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 April 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
14 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
30 Desember 2019 Jam 12:37:58
Korpri
13 Oktober 2019 Jam 21:37:12
Kesehatan