Irianto Lambrie: Presiden Setuju DOB Sebatik Dibahas di DPR-RI
SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyatakan, Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyetujui bahwa pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran Kota Sebatik di Kaltara dapat dibahas lebih lanjut di DPR-RI.
Usulan untuk pembahasan tersebut telah disampaikan ke DPR-RI melalui Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Prof Djohermansyah pada 27 Februari 2014.
“Selanjutnya, dari usulan tersebut, maka Tim Observasi Lapangan akan meninjau ke Sebatik, yang rencana akan dilakukan Juni-Juli 2014. Peninjauan tersebut didasari dari konsultasi Pemprov Kaltara ke Kementerian Dalam Negeri yang diterima Dirjen Otda Djohermansyah, karena usulan DOB telah disetuji Presiden. Sesuai Amanat Presiden, bahwa pemekaran tersebut harus dibahas di DPR-RI,” kata Irianto Lambrie dikonfirmasi di Samarinda, Jumat (7/3).
Dari konsultasi yang dilakukan ke Kemendagri yang diterima Mendagri Gamawan Fauzi dan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah, maka dengan begitu DOB Pemekaran Kota Sebatik menunggu hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Tim Observasi Lapangan Kemendagri dan pembahasan DPR-RI pada Juni-Juli 2014.
Sesuai arahan Mendagri terkait pemekaran tersebut, maka Kemendagri akan mengirimkan tim teknis ke Kaltara, untuk meninjau Nunukan dan Sebatik. Dengan tujuan untuk melengkapi data pendukung, agar usulan tersebut dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Setelah adanya amanat yang disampaikan Presiden SBY 27 Februari 2014, maka pemerintah menyetujui pemekaran itu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Jadi, kita tunggu saja keputusan hasil pembahasan DPR-RI dan hasil evaluasi dari Tim Observasi Lapangan ke Sebatik,” jelasnya.
Selain itu, sesuai kunjungan bersama Sekprov Kaltara H Badrun ke Kemendagri, Pemprov Kaltara juga menyampaikan ke Mendagri tujuan utama dari pemekaran tersebut, antara lain untuk mempermudah penanganan masalah perdagangan lintas batas di wilayah perbatasan, masalah TKI, masalah illegal fishing, illegal trade terutama masalah narkoba dan minuman alkohol dan hal-hal yang terkait dengan upaya akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Perbatasan.(jay/hmsprov)
//Foto: Irianto Lambrie
24 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
18 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
21 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
14 Oktober 2021 Jam 21:35:04
Sosial
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 April 2019 Jam 08:28:55
Pendidikan