Kalimantan Timur
Ismiati: Realisasi PKB Sudah Capai Rp155 M

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Sejak dibuka  kembali pelayan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) 2 Juni lalalu, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah  mencapai Rp 155 miliar.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan pelaksanaan Pergub Kaltim No 31 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bebas Sanksi Administrasi berjalan lancar  dan tetap melaksakanak protokol kesehatan pencegahan Covid-19, baik dari petugas kantor  Samsat maupun dari para wajib pajak.


"Alhamdulillah, hari ini Senin 22 Juni 2020 sampai pukul 11.12 Wita, 
penerimaan dari sisi pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 155 miliar dan sampai 31 Juli 2020 mendatang  kita targetkan Rp 250 miliar sampai Rp 300 miliar," kata Ismiati usai mendampingi Gubernur Kaltim H Isran Noor menghadiri  Pengumuman Hasil Lomba dan Penganugerahan Penghargaan Lomba Video Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 secara virtual, di Ruang Heart of Borneo  lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/6).

 

Untuk mencapai target penerimaan PKB tersebut, kata Ismiati Bapenda Kaltim telah membuat aplikasi baru di tengah pandemi Covid-19 yaitu  Cetak Online di Rumah Sistem Informasi Monitoring  Pajak Kendaraan Bermotor (Condi Simpator).

 

Melalui Condi Simpator, lanjut Ismiati, masyarakat sama sekali tidak perlu keluar rumah untuk mengurus pajak kendaraannya,  tetapi juga berlaku untuk memperpendek  proses pengurusan pajak kendaraan, dengan begitu para wajib pajak tidak perlu datang  bertatap muka dengan petugas Kantor Samsat.

 

"Dengan Condi Simpator juga dapat mempercepat dan mempermudah  proses  pengurusan pajak  kendaraan bermotor tahunan . Langkah ini  sekaligus membantu program pemerintah dalam memutus mata rantai  penularan Covid-19 di Kaltim," tandasnya.

 

Bapenda Kaltim juga melakukan sosialisasi dan publikasi baik melalui  leplet-leplet, radio-radio, maupun media elektronik serta melalui baliho.


"Saat ini kita juga melakukan sosialisasi se Kaltim, baik secara langsung maupun melalui virtual meeting yang dihadri para bupati, sekda, camat, kepala desa/kampung dan lainnya," kata Ismiati. Dia juga memberi apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang membayar pajak karena pajak yang diberikan  sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kaltim, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang  ini. (mar/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation