SAMARINDA - Dalam pelaksanaan kegiatan cerdas cermat desa tingkat provinsi Kaltim tahun 2019 akhir Maret lalu, Gubernur Kaltim H Isran Noor mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kaltim agar berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.
Dikatakan, pencairan dana desa dari pemerintah pusat 2019 ini sudah proses untuk seluruh wilayah Kaltim. Dalam pengelolaannya diharapkan tidak ada penyimpangan, seluruh kepala desa dapat mengelolanya dengan sebaik-baiknya. "Pengelolaannya dana desa harus transparan dan akuntabel serta dimanfaatkan membangun desa melalui program yang telah direncanakan," pesan Isran Noor.
Dalam pengelolaan dana desa, Isran Noor berharap masyarakat dapat mengawalnya. Sehingga, pemanfaatannya tepat sasaran. Desa-desa bisa menggunakan dana secepatnya untuk melaksanakan pembangunan sesuai program yang sudah direncanakan.
Dikatakan, pengelolaan dana desa harus sesuai dengan aturan Prioritas pembangunan infrastruktur yang meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, maupun pembangunan sarana dan prasarana serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan.
"Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, mendukung kegiatan ekonomi desa serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat," ujarnya.
Selain berhati-hati dalam pengelolaan dana desa, Isran Noor juga meminta agar setiap desa membentuk badan usaha milik desa (Bumdes). Sebagai upaya untuk mendorong dan menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat.
"Dengan Bumdes, mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Terlebih menyerap tenaga kerja, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif dalam peningkatan perekonomian masyarakat desa," kata Isran Noor. (mar/her/yans/humasprov kaltim)
17 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 April 2019 Jam 07:51:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juli 2020 Jam 22:09:53
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Agustus 2022 Jam 09:19:58
Perkebunan
14 Agustus 2022 Jam 09:16:50
Gubernur Kaltim
14 Agustus 2022 Jam 09:13:27
Informasi dan Komunikasi
14 Agustus 2022 Jam 08:14:45
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Juli 2013 Jam 00:00:00
Agama
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Mei 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
23 Maret 2022 Jam 21:04:41
Keamanan Kaltim