Kalimantan Timur
Isran Noor: Jangan Menunggu Atasi Karhutla

RAKOR KARHUTLA. Isran Noor nenyampaikan sambutan pada pembukaan Rakor) Antisipasi dan Kesiapsiagaan Bencana Karhutla, dan bersama jajaran TNI/(Polri). (syaiful/humasprov kaltim).

BALIKPAPAN – Di beberapa wilayah provinsi di Pulau Kalimantan belakangan ini  titik api (hot spot) sudah mulai meningkat, namun tidak bagi Kaltim. Sementara ini Kaltim aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

 

Meski demikian, Gubernur Kaltim H Isran  Noor tetap berharap kepada semua pihak dan terutama instansi terkait yaitu Dinas Kehutanan,  BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, para pengusaha atau badan usaha, baik swasta maupun pemerintah, termasuk masyarakat dan berbagai komunitasnya untuk bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya karhutla.

 


Gubernur Isran Noor menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (25/8), Dia meminta instansi terkait di jajaran Pemprov Kaltim untuk bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. 
"Saya juga berharap kepada semua pihak untuk tetap ambil bola, jangan menunggu," tegasnya.

 

 

Gubernur juga minta agar sosialisasi terus dilakukan hingga masyarakat dan semua pihak sadar untuk tidak membakar lahan dan hutan untuk kepentingan usaha mereka.

"Ketika kita sudah melakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat, dan masyarakatnya tetap tidak mau mengikuti imbauan pemerintah, maka hukum harus ditegakkan kepada para pelaku pembakaran," tegas Gubernur.

 

 

Mantan Bupati Kutai Timur ini tak ketinggalan juga menceritakan pengalamannya, melihat kebakaran lahan di sisi jalan arteri Balikpapan-Samarinda, belum lama ini.

 

 

"Beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di jalan arteri Samarinda-Balikpapan, sore hari. Saya telepon Kepala Dinas Kehutanan. Semua turun ke lapangan, sudah ada polisi dan tentara. Dicari-cari pelakunya nggak ada yang mau mengaku," kisah Gubernur.

 

 

"Saya bilang tunggu siapa yang nanam nanti. Yang nanam itu pasti yang membakar. Sampai sekarang nggak ada yang berani nanami," sambungnya.

Penegakan hukum akan menjadi pembelajaran penting agar masyarakat mau bersama-sama menjaga dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (sul/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation