JAKARTA - Gubernur Kaltim Isran Noor sangat setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menyederhanakan regulasi dengan omnibus law. Pasalnya menurut Isran, tidak sedikit peraturan pusat yang saling bertentangan dan berdampak kurang sehat terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Masih banyak peraturan pusat yang harus dievaluasi. Banyak peraturan menteri satu dan menteri yang lain saling berbenturan. Tentu ini tidak baik untuk investasi di daerah," kata Isran di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (13/11/2019).
Sedangkan untuk revisi terhadap peraturan daerah dan peraturan gubernur, Isran mengatakan masih perlu kajian dan pendalaman. "Kalau yang sudah bagus untuk kepentingan sosial masyarakat, tetap saja," ucap Isran.
Omnibus law seperti disampaikan Presiden Jokowi sekaligus akan merevisi 70 peraturan pusat menjadi satu peraturan. Ini merupakan salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan regulasi.
Seperti diketahui, dampak perang dagang China dan Amerika Serikat, sebanyak 23 usaha besar China akan memindahkan investasi mereka ke Vietnam. Sepuluh usaha besar yang lain akan memindahkan uang besar mereka ke Kamboja, India, Malaysia dan Thailand.
"Kira-kira kenapa kok gak ada yang ke Indonesia? Ini pasti karena ruwetnya perizinan pusat dan daerah. Makanya yang ruwet-ruwet ini harus kita bereskan," kata Jokowi pada kesempatan sebelumnya.
Jokowi pun memberi peluang untuk mendorong percepatan investasi ini. "Kalau ada investasi yang orientasinya ekspor, sudah tutup mata saja. Tanda tangani izinnya. Pihak keamanan juga harus bantu. Semua harus bantu," seru Jokowi.
Begitu pula, dengan investasi terkait produk subtitusi impor yang akan dibangun, kepala daerah dan menteri diminta Jokowi untuk tidak mempersulit. "Fokus utama kita adalah penciptaan lapangan kerja. Untuk itu tentu kita butuh investasi besar. Makanya perizinan yang ruwet-ruwet ini harus dibereskan semua," tegas Jokowi. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
19 Desember 2018 Jam 20:44:01
Kegiatan Pemerintah
12 Desember 2019 Jam 16:29:05
Kegiatan Pemerintah
31 Oktober 2019 Jam 09:39:33
Kegiatan Pemerintah
26 Mei 2020 Jam 16:45:26
Kegiatan Pemerintah
15 Oktober 2019 Jam 22:03:49
Kegiatan Pemerintah
19 Desember 2019 Jam 22:25:00
Kegiatan Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 November 2021 Jam 22:42:24
Lingkungan Hidup
18 Agustus 2021 Jam 22:05:45
Pemerintahan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
15 November 2019 Jam 23:18:50
Even Olahraga