Kalimantan Timur
Isran : Tarif Angkutan Udara Jangan Membebani Masyarakat

Gubernur Isran Noor saat memberi arahan pada FGD angkutan udara. (seno/humasprov kaltim).

SAMARINDA-Terjadinya inflasi bukan saja karena faktor kenaikan kebutuhan pokok masyarakat, tetapi jugai seba dampak dari kenaikan tarif angkutan udara, oleh karena itu Pemprov Kaltim bersama tim pengendali inflasi bersama perwakilan beberapa maskapai penerbangan melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) tarif angkutan udara.

Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan kepada maskapai penerbangan, agar tarif batas atas (TBA) untuk angkutan udara tidak terlalu membebani masyarakat, khususnya pada momen-momen  tertentu.

"Maka dari itu, maskapai penerbangan harus sesuai paraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2018  tentang penetapan  tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan," pesan Isran Noor saat membuka FGD tarif angkutan udara, yang dilaksanakan di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (13/12/2018).      

Isran juga meminta kepada tim inflasi Kaltim untuk mengkaji dan  perkiraan yang menyebabkan  kanaikan inflasi pada bulan Januari sampai April 2019, karena tahun tersebut merupakan tahun politik karena akan dilaksanakannya Pemilu serentak yaitu Pemilihan Presiden dan Pemilu legislatif. "Terkait  tahun politik tahun depan, kita juga perlu  mengatisipasi terjadinya inflasi 2019, maka dari itu perlu ada kajian dan perkiraan sebagai upaya kewaspadaan  kita," pinta Isran Noor.

Dalam FGD  beberapa perwakilan maskapai penerbangan, seperti Garuda , Lion, Batik dan Sriwijaya memberikan masukan-masukan beberapa indikator terkait  tarif batas atas untuk tiket pesawat. Kepala kantor BI perewakilan Kaltim, kepala Kantor BI Balikpapan, Kepala kantor otoritas bandar udara  Balikpapan, kepala Dinas Perhubungan Kaltim, perwakilan OPD dan Biro terkait dilingkup Pemprov Kaltim. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation