Kalimantan Timur
Isran Tegaskan Kesetiaan Kaltim pada Negara

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor sebagai pembicara secara Daring yang digelar Lembaga MarkPlus kemarin. (jaya/humasprov kaltim).

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan sekaligus menegaskan kembali kepada publik, terkhusus kepada peserta Seminar Government Roundtable dengan tema "Kaltim Pasca IKN Baru", bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang ditetapkan di Benua Etam Kaltim adalah milik bangsa, seluruh bangsa, bahkan seluruh dunia internasional.

 

 

Sesungguhnya IKN juga menjadi kepentingan semua pihak. 

Selanjutnya, ada yang mempertanyakan bagaimana keterlibatan masyarakat Kaltim dengan keberadaan IKN tersebut. Maka, dapat dijelaskan bahwa IKN adalah sebagai bukti masyarakat Kaltim setia kepada bangsa dan negara ini atau Pemerintah Pusat. 

 

 

"Saya ingatkan kembali kepada masyarakat khususnya peserta seminar secara daring ini, bahwa setelah ditetapkan IKN Baru di Kaltim oleh Presiden Joko Widodo, maka diharapkan dukungan semua pihak terhadap keputusan tersebut. Adapun yang diterima masyarakat Kaltim saat ini merupakan bukti kesetiaan rakyat Kaltim kepada bangsa," tegas Isran Noor ketika sebagai pembicara secara Daring yang digelar Lembaga MarkPlus dipimpin pakar manajemen pemasaran Hermawan Kartajaya, Senin (3/8).

 

 

Hadir pada forum itu antara lain Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin, Tenaga Ahli Gubernur Kaltim Prof Dr H Abdul Rahim AF hingga Anggota DPR RI Asal Kaltim Hetifah Sjafudian.

 

 

Di kesempatan itu Isran menjelaskan, bersama jajaran Pemprov Kaltim terus berupaya dan meminta kepada semua pihak khususnya masyarakat Kaltim untuk meningkatkan kemampuan mereka, meningkatkan kapasitas dan profesionalitas diri masing-masing, sehingga mampu bersaing dengan para pendatang dari luar Kaltim.

 

 

Isran juga menjelaskan, proses ditetapkan IKN Baru di Kaltim tidak langsung disampaikan Presiden Joko Widodo. Dengan skor terendah dari Pulau Kalimantan lainnya, baik Kalteng dan Kalsel, Kaltim urutan ketiga. 

"Tetapi, saya sudah jelaskan kepada Presiden, terpilih atau tidaknya menjadi ibu kota.

 

 

Kaltim tetap setiap kepada Pemerintah Pusat maupun bangsa. Kaltim pernah mengajukan Judicial Review hingga menuntut Otonomi Khusus dan akhirnya ditolak. Tapi, Kaltim tetap setia kepada bangsa ini," jelasnya. 

Meski demikian, pengembangan pembangunan IKN tetap berlanjut. Saat ini, belum dilaksanakan karena kondisi masih terjadi wabah Covid-19.  (jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation