SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan sekaligus menegaskan kembali kepada publik, terkhusus kepada peserta Seminar Government Roundtable dengan tema "Kaltim Pasca IKN Baru", bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang ditetapkan di Benua Etam Kaltim adalah milik bangsa, seluruh bangsa, bahkan seluruh dunia internasional.
Sesungguhnya IKN juga menjadi kepentingan semua pihak.
Selanjutnya, ada yang mempertanyakan bagaimana keterlibatan masyarakat Kaltim dengan keberadaan IKN tersebut. Maka, dapat dijelaskan bahwa IKN adalah sebagai bukti masyarakat Kaltim setia kepada bangsa dan negara ini atau Pemerintah Pusat.
"Saya ingatkan kembali kepada masyarakat khususnya peserta seminar secara daring ini, bahwa setelah ditetapkan IKN Baru di Kaltim oleh Presiden Joko Widodo, maka diharapkan dukungan semua pihak terhadap keputusan tersebut. Adapun yang diterima masyarakat Kaltim saat ini merupakan bukti kesetiaan rakyat Kaltim kepada bangsa," tegas Isran Noor ketika sebagai pembicara secara Daring yang digelar Lembaga MarkPlus dipimpin pakar manajemen pemasaran Hermawan Kartajaya, Senin (3/8).
Hadir pada forum itu antara lain Kepala Bappeda Kaltim Prof Dr HM Aswin, Tenaga Ahli Gubernur Kaltim Prof Dr H Abdul Rahim AF hingga Anggota DPR RI Asal Kaltim Hetifah Sjafudian.
Di kesempatan itu Isran menjelaskan, bersama jajaran Pemprov Kaltim terus berupaya dan meminta kepada semua pihak khususnya masyarakat Kaltim untuk meningkatkan kemampuan mereka, meningkatkan kapasitas dan profesionalitas diri masing-masing, sehingga mampu bersaing dengan para pendatang dari luar Kaltim.
Isran juga menjelaskan, proses ditetapkan IKN Baru di Kaltim tidak langsung disampaikan Presiden Joko Widodo. Dengan skor terendah dari Pulau Kalimantan lainnya, baik Kalteng dan Kalsel, Kaltim urutan ketiga.
"Tetapi, saya sudah jelaskan kepada Presiden, terpilih atau tidaknya menjadi ibu kota.
Kaltim tetap setiap kepada Pemerintah Pusat maupun bangsa. Kaltim pernah mengajukan Judicial Review hingga menuntut Otonomi Khusus dan akhirnya ditolak. Tapi, Kaltim tetap setia kepada bangsa ini," jelasnya.
Meski demikian, pengembangan pembangunan IKN tetap berlanjut. Saat ini, belum dilaksanakan karena kondisi masih terjadi wabah Covid-19. (jay/ri/humasprovkaltim)
10 Oktober 2022 Jam 06:39:41
Gubernur Kaltim
09 Mei 2022 Jam 20:44:44
Gubernur Kaltim
04 Agustus 2023 Jam 17:11:48
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 21:11:55
Gubernur Kaltim
03 Juli 2022 Jam 09:45:33
Gubernur Kaltim
31 Maret 2020 Jam 14:29:40
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Desember 2018 Jam 21:14:38
Pemerintahan
21 Februari 2018 Jam 10:00:46
Kesehatan
07 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
20 Desember 2018 Jam 20:11:00
Pemerintahan
29 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan