SAMARINDA - Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) terus mengancam kehidupan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta para tokoh agama untuk meningkatkan pembinaan dan memperkuat moralitas para generasi muda.
“Ada ancaman yang dapat membahayakan bagi generasi atau anak-anak kita , yaitu bahaya penyelagunaan dan peredaran narkoba. Sekarang sudah merambah sampai ke desa-desa dan penggunaannya bukan saja orang dewasa tetapi anak-anak Karena itu peran tokoh agama, baik ulama, pendeta, pastor dan tokoh agama lainnya memiliki peran dalam pencegahan peneyagunaan narkoba,” pesan Isran Noor pada acara peresmian Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).
Isran menambahkan, rumah-rumah ibadah, baik masjid, gereja, katedral, pure, surau (langgar) memiliki peran pemberantasan maupun pencegahan penyalahgunaan narkoba. Rumah ibadah tidak saja dipakai dalam beribadah, tetapi pembinaan generasi muda sehingga tidak terjerumus narkoba.
“Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus narkoba. Peran tokoh agama memanfaatkan rumah ibadah membina generasi serta memperkuat moralitas mereka. Dan itu menjadi tantangan kita bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota menjaga generasi muda agar tidak terjerumus terhadap hal yang dapat merugikan masa depannya,” tegasnya.
Selain peran tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga dan instansi terkait dan komponen masyarakat juga harus saling bersinergi dan bersama-sama melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diseluruh wilayah Kaltim.
"Kita harus optimis memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkobaa. Karena itu harus bersama- sama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan terpadu dan terkoordinasi," tandasnya.
Selain itu, sosialisasasi juga harus terus dilakukan dinas instansi terkait untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika yang sangat membahayakan, sehingga ada persamaan persepsi dan ikut bersama-sama serta peduli mengamankan Katim agar tidak menjadi tempat peredaran narkotika.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
27 Agustus 2021 Jam 19:12:12
BNN
21 Februari 2019 Jam 19:22:13
BNN
10 Mei 2021 Jam 23:31:00
BNN
21 Februari 2019 Jam 19:20:27
BNN
26 Juli 2018 Jam 19:25:25
BNN
18 Mei 2021 Jam 10:20:11
BNN
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 08:26:45
Pemerintahan
02 Agustus 2019 Jam 09:43:51
Kegiatan Silaturahmi
04 Desember 2020 Jam 19:06:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 Desember 2018 Jam 22:04:23
Kegiatan Silaturahmi