Kalimantan Timur
Isran Tegaskan Moralitas Gerenasi Muda Harus Diperkuat

dok.humasprovkaltim

SAMARINDA - Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) terus mengancam kehidupan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta para  tokoh agama untuk meningkatkan pembinaan dan memperkuat moralitas para generasi muda.

“Ada ancaman yang dapat membahayakan bagi generasi atau anak-anak kita , yaitu bahaya  penyelagunaan dan peredaran narkoba. Sekarang sudah merambah sampai ke desa-desa dan penggunaannya bukan saja orang dewasa tetapi anak-anak Karena itu peran tokoh agama, baik ulama, pendeta, pastor dan tokoh agama lainnya memiliki peran dalam pencegahan peneyagunaan narkoba,” pesan Isran Noor  pada acara peresmian Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas  Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).

Isran menambahkan,  rumah-rumah ibadah, baik masjid, gereja, katedral, pure, surau (langgar) memiliki peran pemberantasan maupun pencegahan penyalahgunaan narkoba. Rumah ibadah tidak saja dipakai dalam beribadah, tetapi pembinaan generasi muda sehingga  tidak terjerumus narkoba.

“Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus narkoba. Peran tokoh agama memanfaatkan rumah  ibadah membina generasi serta memperkuat moralitas mereka. Dan itu menjadi tantangan kita bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota menjaga generasi muda agar tidak terjerumus  terhadap  hal yang dapat merugikan masa depannya,” tegasnya.

Selain peran tokoh agama, tokoh masyarakat,  lembaga dan  instansi terkait dan komponen masyarakat juga harus  saling bersinergi  dan  bersama-sama melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diseluruh wilayah Kaltim.

"Kita harus optimis memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkobaa. Karena itu harus bersama- sama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan terpadu dan terkoordinasi," tandasnya.

Selain itu, sosialisasasi juga harus terus dilakukan dinas  instansi terkait untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika yang sangat membahayakan, sehingga ada persamaan persepsi dan ikut bersama-sama serta peduli mengamankan Katim agar tidak menjadi tempat peredaran narkotika.(mar/her/yans/humasprov kaltim) 

Berita Terkait
Government Public Relation