SAMARINDA - Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) terus mengancam kehidupan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta para tokoh agama untuk meningkatkan pembinaan dan memperkuat moralitas para generasi muda.
“Ada ancaman yang dapat membahayakan bagi generasi atau anak-anak kita , yaitu bahaya penyelagunaan dan peredaran narkoba. Sekarang sudah merambah sampai ke desa-desa dan penggunaannya bukan saja orang dewasa tetapi anak-anak Karena itu peran tokoh agama, baik ulama, pendeta, pastor dan tokoh agama lainnya memiliki peran dalam pencegahan peneyagunaan narkoba,” pesan Isran Noor pada acara peresmian Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).
Isran menambahkan, rumah-rumah ibadah, baik masjid, gereja, katedral, pure, surau (langgar) memiliki peran pemberantasan maupun pencegahan penyalahgunaan narkoba. Rumah ibadah tidak saja dipakai dalam beribadah, tetapi pembinaan generasi muda sehingga tidak terjerumus narkoba.
“Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus narkoba. Peran tokoh agama memanfaatkan rumah ibadah membina generasi serta memperkuat moralitas mereka. Dan itu menjadi tantangan kita bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota menjaga generasi muda agar tidak terjerumus terhadap hal yang dapat merugikan masa depannya,” tegasnya.
Selain peran tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga dan instansi terkait dan komponen masyarakat juga harus saling bersinergi dan bersama-sama melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diseluruh wilayah Kaltim.
"Kita harus optimis memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkobaa. Karena itu harus bersama- sama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan terpadu dan terkoordinasi," tandasnya.
Selain itu, sosialisasasi juga harus terus dilakukan dinas instansi terkait untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika yang sangat membahayakan, sehingga ada persamaan persepsi dan ikut bersama-sama serta peduli mengamankan Katim agar tidak menjadi tempat peredaran narkotika.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
19 Januari 2018 Jam 08:17:04
BNN
26 Juni 2020 Jam 19:46:13
BNN
17 Juni 2019 Jam 17:59:03
BNN
29 Desember 2017 Jam 09:48:02
BNN
11 Juli 2018 Jam 20:12:31
BNN
22 Maret 2018 Jam 19:10:26
BNN
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 September 2019 Jam 20:06:53
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
15 November 2018 Jam 18:54:52
Kegiatan Pemerintah
11 Maret 2020 Jam 09:51:59
Investasi