SAMARINDA - Bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) terus mengancam kehidupan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta para tokoh agama untuk meningkatkan pembinaan dan memperkuat moralitas para generasi muda.
“Ada ancaman yang dapat membahayakan bagi generasi atau anak-anak kita , yaitu bahaya penyelagunaan dan peredaran narkoba. Sekarang sudah merambah sampai ke desa-desa dan penggunaannya bukan saja orang dewasa tetapi anak-anak Karena itu peran tokoh agama, baik ulama, pendeta, pastor dan tokoh agama lainnya memiliki peran dalam pencegahan peneyagunaan narkoba,” pesan Isran Noor pada acara peresmian Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).
Isran menambahkan, rumah-rumah ibadah, baik masjid, gereja, katedral, pure, surau (langgar) memiliki peran pemberantasan maupun pencegahan penyalahgunaan narkoba. Rumah ibadah tidak saja dipakai dalam beribadah, tetapi pembinaan generasi muda sehingga tidak terjerumus narkoba.
“Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus narkoba. Peran tokoh agama memanfaatkan rumah ibadah membina generasi serta memperkuat moralitas mereka. Dan itu menjadi tantangan kita bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota menjaga generasi muda agar tidak terjerumus terhadap hal yang dapat merugikan masa depannya,” tegasnya.
Selain peran tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga dan instansi terkait dan komponen masyarakat juga harus saling bersinergi dan bersama-sama melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diseluruh wilayah Kaltim.
"Kita harus optimis memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkobaa. Karena itu harus bersama- sama seluruh komponen serta lembaga pemerhati anti narkoba hanya bisa melakukan upaya pencegahan dengan terpadu dan terkoordinasi," tandasnya.
Selain itu, sosialisasasi juga harus terus dilakukan dinas instansi terkait untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkotika yang sangat membahayakan, sehingga ada persamaan persepsi dan ikut bersama-sama serta peduli mengamankan Katim agar tidak menjadi tempat peredaran narkotika.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
18 Mei 2021 Jam 10:20:11
BNN
21 April 2018 Jam 22:17:53
BNN
02 Juni 2021 Jam 09:56:01
BNN
25 Februari 2019 Jam 18:58:48
BNN
30 Januari 2020 Jam 08:49:46
BNN
19 Oktober 2019 Jam 10:09:46
BNN
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Juli 2018 Jam 19:34:21
Perkebunan
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Maret 2020 Jam 09:18:15
Kesehatan
25 Januari 2022 Jam 15:52:53
Program Pemerintah
18 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan