Kalimantan Timur
Isu IKN Hangat, Pemprov Rumuskan Formulasi Penghapusan Eselon


SAMARINDA – Apel rutin pagi dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/12). Hadir sebagai pembina apel Plt Sekdaprov Kaltim H Muhammad Sabani. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa selama tahun 2019 ini ada dua isu hangat yang belakangan masih tetap bergaung di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun nasional bahkan internasional.

"Isu tentang ibu kota negara (IKN). Isu ini sudah ada pernyataan,  maka gaung ini terus meluas menjadi daya tarik tersendiri bagi para politisi dan investor dalam maupun luar negeri. Hanya kita masih menunggu regulasi atau keputusan secara permanen bahwa IKN pindah ke Kaltim,” ungkapnya.

Progress dan aktifitas perencanaan maupun peninjauan kawasan tetap berjalan, regulasi sudah disiapkan terutama beberapa peraturan perundang-undangannya terlebih dahulu disiapkan. 

"Progress ini berdasarkan informasi sedang dipersiapkan karena IKN akan menjadi ibu kota pemerintahan dan lembaga-lembaga pemerintahan. Kemungkinan besar Kedutaan Besar negara-negara sahabat,” jelasnya.

Ia juga menyatakan tentu tidak cukup dengan luasan yang tersedia oleh sebab itu 2 kota penunjang dan kawasannya harus juga kita siapkan  dan harus memiliki tata ruang baik Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten PPU dan Kabupaten Kukar.

“Dan inshaAllah besok akan ada peninjauan ke lokasi IKN untuk memantapkan, dan pembangunannya akan dimulai tahun depan, seiring dengan progres regulasinya,” tuturnya.

Isu lainnya terkait pemangkasan birokrasi atau penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV.

“Penghapusannya dikonversi menjadi jabatan fungsional (Jafung). Hanya saja tidak semua jabatan struktural bisa serta merta beralih fungsi. Karena fungsi jabatan fungsional itu berbeda dengan struktural," ungkapnya.

Kalau fungsional itu biasanya sudah sesuai dengan profesi dimana pegawai berada. Seperti auditor, pustakawan, arsiparis, pranata humas, widyaiswara, peneliti dan para  guru.

Namun demikian, tidak semua jabatan akan menjadi fungsional. Jadi tidak usah khawatir dulu, tidak usah galau dulu karena tidak bisa serta merta langsung dikonversi dan bagaimana tupoksinya. 

Untuk sementara lanjutnya, yang akan diinventarisasi adalah jabatan-jabatan eselon IV, fungsional eselon IV menjadi fungsional. Sementara eselon III masih akan tetap secara struktural dan sebagian juga eselon IV akan tetap menjadi struktural.

Lanjutnya perlu disampaikan karena gaungnya sangat kencang sekali, sementara regulasinya belum siap. Hal itu harus dilakukan secara bertahap, apa yang memang bisa menjadi jabatan-jabatan struktural yang ada itu dikonfersi atau dialih fungsikan menjadi jabatan fungsional.

“Saya berharap para pegawai tetap bekerja sesuai tupoksinya. Apalagi akan mengakhiri tahun anggaran. Tahun depan kita memasuki tahun anggaran baru. Rapikan semua laporan keuangannya, kita upayakan tetap mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian,” harapnya.(ayu/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation