Kalimantan Timur
Jabatan Fungsional Jadi Pilihan Utama PNS

 

Jabatan Fungsional Jadi Pilihan Utama PNS

 

SAMARINDA – Pemerintah ingin kinerja pegawai negeri sipil (PNS) sangat diperlukan dan mampu berkontribusi dalam percepatan capaian kinerja dan target kerja organisasi. Karenanya, jabatan fungsional masih sangat diperlukan terutama dalam melaksanakan fungsi dan tugas-tugas berkaitan dengan fungsi pelayanan fungsional.

 

Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali usai melantik PNS dan Pejabat Fungsional di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (1/11). Menurut dia, pejabat fungsional adalah PNS yang melaksanakan fungsi dan tugas berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu yang dikuasai. “Jabatan fungsional (jafung) nantinya akan  menjadi ikon bagi PNS. Sebab keahlian dan keterampilan mereka sangat dibutuhkan negara,” katanya.

 

Kondisi itu akan tercipta lanjutnya, seiring semakin banyaknya pegawai struktural yang memasuki masa purna tugas dan Jafung terbuka luas bagi PNS. Bere menjelaskan PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan pengangkatan melalui penyesuaian (inpassing). “Di lingkungan Pemprov Kaltim yang kita lakukan pelantikan dan pengembilan sumpahnya hari ini (kemarin) melalui inpassing (penyesuaian) dan jumlahnya cukup banyak sekitar 57 pegawai,” ungkapnya.

 

Kelima puluh tujuh pejabat fungsional yang dilantik meliputi OPD di lingkungan Pemprov Kaltim diantaranya Disnakertran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfo, Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD AW Sjahranie Samarinda dan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Pengangkatan pejabat fungsional pertama di lingkungan Pemprov Kaltim sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (yans/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation