SAMARINDA - Menyukseskan pembangunan masyarakat desa, Kepala Desa (Kades) harus mampu merencanakan program pembangunan, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Effendi diwakili Kabid Pemerintahan Desa Riani Tisnadewi usai pembukaan Bimtek RPJMDes bagi Kepala Desa se-Kaltim 2013.
“Hal itu dilakukan, karena Kades mengetahui kebutuhan apa yang diharapkan masyarakat di daerah tersebut. Artinya, Kades berperan dalam menyukseskan pembangunan di daerah yang mereka pimpin,” kata Riani Tisnadewi, Rabu (17/4).
Selain Kades, Sekretaris Desa (Sekdes) juga berperan dalam membantu sukses pembangunan desa, sehingga kedua aparatur ini diharapkan saling mendukung, agar mampu menyukseskan RPJMDes yang telah disusun hingga lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMDes tersebut, sambung dia, sama halnya dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tetapi levelnya hanya tingkat desa.
“Melalui RPJMDes diharapkan Kades dan Sekdes dapat merencanakan apa yang dibutuhkan masyarakat desa. Artinya, arah pembangunan yang dilakukan dapat menyentuh kehidupan masyarakat. Contohnya, pembangunan jalan desa dan gedung serbaguna untuk kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, ke depan setiap Kades yang baru terpilih, diharapkan setelah tiga bulan menjabat harus menyusun RPJMDes dalam jangka lima tahun. Untuk menyukseskan hal itu, maka kualitas SDM dari Kades juga diutamakan, sehingga rencana pembangunan yang dilakukan betul-betul mendukung kesejahteraan masyarakat.
Artinya, Kades yang terpilih juga memiliki kompetensi yang dibutuhkan masyarakat. Misal, lulusan sarjana. Sebab, cita-cita pemerintahan desa ada di kepemimpinan Kades.
Dengan penyusunan tersebut, sambung dia, maka pemerintah desa memiliki target yang ingin dicapai. Hanya saja, dalam program ini masyarakat juga mengawal, sehingga rencana yang diinginkan dapat terwujud.
“Diharapkan ketika Kades berembuk, maka para tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam rapat tersebut. Sehingga, rencana pembangunan ini dapat diawasi oleh masyarakat. Artinya, dengan begitu, masyarakat dapat menegur, jika program yang disusun tidak sesuai dengan rencana yang dilakukan,” jelasnya.
Bimtek diikuti 80 peserta, terdiri dari Kepala dan Sekretaris Desa yag akan berlangsung 16 hingga 20 April di Samarinda. (jay/hmsprov).
Foto: Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) Angkatan I. (Norjaya/Humasprov).
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Juli 2017 Jam 08:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2018 Jam 21:29:36
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Juli 2019 Jam 08:42:22
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2022 Jam 20:50:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Juni 2017 Jam 13:54:24
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Desember 2018 Jam 23:31:15
Kegiatan Silaturahmi
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
03 Juni 2020 Jam 21:20:41
Sosial