SAMARINDA - Hadirnya layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menjadikan masyarakat bersama-sama melakukan pembelajaran terkait bagaimana mengasah- asih- asuh anak dengan tepat, sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad pada Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Pengurus Puspaga Provinsi Kaltim, di Hotel Grand Victoria, Senin (28/10/2019).
Menurut dia, Puspaga merupakan one stop services atau Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan.
Dalam kerangka hak anak, lanjutnya keluarga adalah tempat pengasuhan pertama dan utama. Sebagai wahana untuk mencurahkan kasih sayang, bimbingan, arahan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
"Peran orang tua sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologis anak-anaknya dalam proses pendewasaan,” ujarnya.
Perlakuan salah pada anak, ungkap Halda, dapat terjadi pada semua lingkungan.
Misalnya, masyarakat menengah ke bawah sebab kemiskinan. Level masyarakat menengah keatas karena ambisi orang tua menginginkan anaknya selalu yang terbaik.
Namun ungkapnya, penyebab secara umum adalah kesalahan pola asuh, paparan media, tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah serta usia menikah orang tua.
Halda menyebutkan perkembangan kasus kekerasan pada anak tiga tahun terakhir, pada tahun 2017 terjadi 738 kasus, pada 2018 menurun 483 kasus dan per 1 Oktober 2019 mencapai 406 kasus.
“Hingga per 1 Oktober ini, kasus kekerasan terbanyak terjadi di Kota Samarinda sekitar 204 kasus, disusul Berau 59 kasus dan Balikpapan 32 kasus,” sebutnya.
Halda menambahkan Kementerian PPPA menginisiasi Puspaga pada tahun 2016 dan capaiannya hingga 2019 sudah terbentuk di sembilan provinsi dan 108 kabupaten/kota.
Di Kaltim, kabupaten dan kota yang telah menginisiasi pembentukan Puspaga yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sedangkan konsep Puspaga (tempat layanan) dibuat seperti ruang keluarga yang nyaman dilengkapi ruang bermain anak sehingga seluruh keluarga tertarik untuk berkunjung ke Puspaga ini.
Peningkatan kapasitas diikuti pengurus Puspaga Provinsi Kaltim Ruhui Rahayu, Puspaga Samarinda Cinta Sejati, dan Puspaga Kukar Odah Bekesah.
Kegiatan menghadirkan narasumber Asdep Pemenuhan Hak Anak, Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Alternatif KPPPA Rohika Kurniadi Sari, Ketua Puspaga Balikpapan Syafa’ah dan Psikolog Puspaga Balikpapan Kunia Risky.(yans/her/humasprovkaltim)
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Juni 2020 Jam 19:47:57
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Oktober 2018 Jam 19:02:38
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 Mei 2019 Jam 09:35:10
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14 April 2022 Jam 21:37:48
Ibu Kota Negara
26 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Juli 2020 Jam 13:27:02
Siaran Pers