Utamakan Tampilan Kemasan
SAMARINDA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim tak berhenti mencari cara untuk dapat terus memasarkan produk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) produk olahan kelautan dan perikanan ke luar daerah. Pemasaran produk olahan kelautan dan perikanan yang masih kurang lancar dan hanya menjadi konsumsi dalam provinsi menjadikan produk lokal terkendala dalam pemasarannya.
“Untuk hasil kelautan dan perikanan yang berupa produk segar (ikan), pemasarannya lancar-lancar saja. Tetapi, untuk pemasaran produk hasil olahan perikanan keluar provinsi masih belum begitu lancar, masih cenderung lebih banyak dikonsumsi di dalam provinsi,” sebut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Sri Sugiharti.
Disebutkannya bahwa selama ini produk yang ada sudah memenuhi syarat, tetapi dalam pengemasan masih ada yang belum dikemas secara baik. Melaui Pelatihan Pengolahan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan, Selasa (10/11) DKP menekankan, hal yang terpenting dalam memasarkan sebuah produk adalah kemasan.
Selain itu, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul, Andi Noor Asikin yang memberikan materi mengenai sistem food safety menyebutkan bahwa keamanan makanan sangat erat kaitannya dengan kualitas kemasan.
“Sistem ini tidak membedakan skala usaha kecil, menengah maupun skala besar, semua harus memiliki persyaratan food safety,” katanya.
Para pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan food safety apabila telah mampu untuk mengikuti standar Good Manufacturing Practice (GMP) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010 tentang pedoman cara produksi pangan olahan yang baik.
Di Kaltim sendiri dari sebanyak 3000 kelompok pengolah dan pemasar produk perikanan, baru sebagian kecil saja yang sudah menerapkan CPPOB dalam melakukan usahanya. Padahal, CPPOB ini adalah penjaminan mutu produk dan sangat dibutuhkan untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang mereka buat telah memiliki mutu yang baik dan layak untuk dipasarkan.
CPPOB ini mencakup 18 aspek yang wajib untuk dipenuhi dalam rangka mencapai CCPOB. Salah satu aspek yang saat ini sedang coba diperbaiki oleh DKP adalah pengemasan.
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sebentar lagi akan berlangsung di Indonesia, tak terkecuali Kaltim, mengharuskan UMKM untuk terus meningkatkan mutu produk.
“Kemasan menjadi sangat penting sekali perannya, karena hal pertama yang dilihat oleh pembeli adalah tampilan luar dari produk tersebut. Jika tidak menarik pembeli tidak akan mau membeli barang tersebut,” tegas Andi
Selain itu daya tahan makanan olahan tersebut sangat bergantung kepada kemasan yang menjadi pembungkusnya.
“Sebagai contoh amplang, amplang yang tanpa bahan pengawet bisa tahan selama kurang lebih satu tahun, namun jika kualitas kemasannya kurang baik, amplang tersebut hanya bertahan paling lama enam bulan,” tambahnya.
Maka dari itu, Andi melanjutkan, tidak hanya tampilan kemasan yang perlu diperhatikan namun kemasan harus disesuaikan dengan jenis produk yang akan dikemas. Seperti keripik, tidak cukup jika hanya dikemas dengan plastik saja.
“Cara pengemasan yang terbaik untuk mempertahankan kerenyahan di dalamnya adalah dengan menggunakan kombinasi antara plastik dengan aluminium foil,” tuturnya.
Selain itu, jika ingin tembus ke pasaran luar negeri, UMKM makanan olahan perikanan Kaltim harus mulai bisa berfikir untuk mengubah kemasan yang selama ini telah digunakan. Penjaminan mutu produk dapat tercermin dari kemasan serta kesesuaian isi produk dengan kemasan yang ada.
“Mulai sekarang pelaku UMKM kelautan dan perikanan harus menomor satukan kualitas kemasan yang mencerminkan isi dan kualitas dari produk yang ada di dalamnya,” tutup Andi. (aka/humasprov)
22 November 2016 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
31 Januari 2018 Jam 19:26:13
Kelautan dan Perikanan
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
18 Maret 2018 Jam 19:54:18
Kelautan dan Perikanan
07 Februari 2017 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
16 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 Februari 2018 Jam 19:51:40
Pendidikan