Jajaran Pemprov Kaltim Fokus Laksanakan Program Sesuai DPA
SAMARINDA – Jajaran Pemprov Kaltim diminta tetap fokus melaksanakan program dan kegiatan yang terangkum dalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA) dan tidak sibuk mengerjakan urusan diluar DPA, apalagi tidak berhubungan langsung dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
"Saya minta kita fokus saja ke DPA. Kerjakan program dan kegiatan yang ada dalam DPA kita. Kalau ada kegiatan lain, utamakan kegiatan yang ada di DPA. Kecuali kegiatan yang jika tidak kita hadiri lalu berimbas pada pelaksanaan tugas DPA," kata Plt Sekprov Kaltim, Dr H Rusmadi saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan tahun pertama RPJMD Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Selasa (9/12).
Ditegaskan Rusmadi, DPA merupakan pengejawantahan dari tugas pokok dan fungsi. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar setiap satuan kerja perangkat daerah tidak membuat program kegiatan di DPA yang sifatnya hanya asesoris. Program dan kegiatan yang disusun dalam perencanaan setiap tahunnya harus diarahkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Inilah tujuan dari evaluasi yang terus kita lakukan. Setelah tugas pokok dan fungsi dilaksanakan, maka selanjutnya harus kita rapikan. Formatnya sudah ada, itulah yang harus kita ikuti. Kalau manajemen SKPD itu baik, maka tugas rutin pasti berjalan baik. Kalau tidak baik, pasti ada masalah," tegasnya.
Sedangkan terkait evaluasi tahun pertama RPJMD Kaltim 2014-2018, Rusmadi memberi catatan sejauh mana tugas telah dilaksanakan sesuai rencana. Menjadi tugas gubernur untuk melakukan evaluasi, apakah tugas yang dilaksanakan sudah sesuai rencana dan apakah sudah memberikan manfaat.
Menurut dia, evaluasi harus dilakukan untuk pengendalian kebijakan perencanaan. Evaluasi meliputi kaitan rencana strategis (renstra) dan evaluasi rencana kerja (renja). Apakah renstra sudah sesuai dengan RPJMD dan apakah renja sebagai program tahunan sesuai sudah sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Evaluasi dilakukan dengan instrumen TEPPA (Tim Evaluasi & Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA). Kalau tidak terlaksana, apa masalahnya. Biasanya karena lelang," sebut Rusmadi.
Seringkali terjadi, walaupun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah dibuat, pelaksanaan lelang masih terlambat karena masalah kecil yang seharusnya dipersiapkan lebih dulu, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis lainnya.
"Kebijakan kita tahun ini, tidak ada RUP kalau SKPD tidak siap dengan HPS dan KAK, serta spesifikasi teknis. Kalau tidak dilengkapi, saya tidak mengijinkan Biro Bangda untuk meng-upload. Ini penting agar SKPD terus melakukan perbaikan," tegas Rusmadi. Evaluasi ini fokus pada 19 sasaran dan 119 program Pemprov Kaltim. (sul/es/hmsprov).
////FOTO : H Rusmadi
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Mei 2018 Jam 19:49:20
Pemerintahan
23 Agustus 2020 Jam 23:47:45
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Oktober 2022 Jam 06:31:37
Pendidikan
23 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Juni 2020 Jam 21:52:23
Perhubungan