Jalur Kereta Api Lewati Puluhan IUP
SAMARINDA- Pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan dengan luas jalur mencapai 200 km dipastikan terus berlanjut yang dilakukan PT Kereta Api Borneo (KAB), anak perusahaan Russian Railways.
Rencana groundbreking pembangunan rel kereta api akan dilaksanakan pada 17 November mendatang dan kini terus disiapkan pembebasan lahan yang akan dilalui jalur kereta api tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim H Amrullah menjelaskan, jalur-jalur kereta api yang akan dilalui akan banyak melewati ijin usaha pertambangan (IUP) maupun perkebunan yaitu sebanyak 23 perusahaan.
"Walaupun demikian, kita akan cek berapa IUP keseluruhan yang akan dilewati," kata Amrullah, Jumat (9/10) lalu.
Pemilik IUP baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan yang dilewati jalur kereta api akan melakukan kerjasama melalui MoU dengan PT Kereta Api Borneo. Kerjasama tersebut sebagai dukungan dalam mempercepat realisasi pembebasan lahan. Pemilik IUP dan PT Kereta Api Borneo terus melakukan komunikasi dalam membahasan permasalahan tersebut.
"Sekarang ini, kita telah melakukan komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin kerjasama antara pemilik IUP dengan PT Kereta Api Borneo," ujarnya.
Menurut Amrullah, kerajasama yang dilakukan ke depan antara pemilik IUP dengan PT Kereta Api Borneo, diharapkan bukan saja pembebasan lahan yang dilalui jalur kereta api, tetapi juga kerjasama dalam pengangkutan batu bara melalui kereta api.
Kerjasama tersebut sangat penting, dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan perkeretaapian di Kaltim, sehingga dengan begitu ada sinergitas antara pihak terkait khususnya pemilik IUP yang arealnya dilewati rel kereta api untuk membebaskan lahannya.
"Dengan sinergitas tersebut, kita harapkan realisasi pembangunan rel kereta api di Kaltim dapat diwujudkan," katanya. (mar/hmsprov)
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
02 Mei 2018 Jam 23:05:16
Pekerjaan Umum
21 Maret 2019 Jam 11:13:41
Pekerjaan Umum
03 Desember 2019 Jam 10:00:10
Pekerjaan Umum
12 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
11 Agustus 2019 Jam 22:38:45
Agama
04 November 2019 Jam 22:41:11
Sumber Daya Manusia