Jalur Kereta Api Lewati Puluhan IUP
SAMARINDA- Pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan dengan luas jalur mencapai 200 km dipastikan terus berlanjut yang dilakukan PT Kereta Api Borneo (KAB), anak perusahaan Russian Railways.
Rencana groundbreking pembangunan rel kereta api akan dilaksanakan pada 17 November mendatang dan kini terus disiapkan pembebasan lahan yang akan dilalui jalur kereta api tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim H Amrullah menjelaskan, jalur-jalur kereta api yang akan dilalui akan banyak melewati ijin usaha pertambangan (IUP) maupun perkebunan yaitu sebanyak 23 perusahaan.
"Walaupun demikian, kita akan cek berapa IUP keseluruhan yang akan dilewati," kata Amrullah, Jumat (9/10) lalu.
Pemilik IUP baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan yang dilewati jalur kereta api akan melakukan kerjasama melalui MoU dengan PT Kereta Api Borneo. Kerjasama tersebut sebagai dukungan dalam mempercepat realisasi pembebasan lahan. Pemilik IUP dan PT Kereta Api Borneo terus melakukan komunikasi dalam membahasan permasalahan tersebut.
"Sekarang ini, kita telah melakukan komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin kerjasama antara pemilik IUP dengan PT Kereta Api Borneo," ujarnya.
Menurut Amrullah, kerajasama yang dilakukan ke depan antara pemilik IUP dengan PT Kereta Api Borneo, diharapkan bukan saja pembebasan lahan yang dilalui jalur kereta api, tetapi juga kerjasama dalam pengangkutan batu bara melalui kereta api.
Kerjasama tersebut sangat penting, dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan perkeretaapian di Kaltim, sehingga dengan begitu ada sinergitas antara pihak terkait khususnya pemilik IUP yang arealnya dilewati rel kereta api untuk membebaskan lahannya.
"Dengan sinergitas tersebut, kita harapkan realisasi pembangunan rel kereta api di Kaltim dapat diwujudkan," katanya. (mar/hmsprov)
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
14 Januari 2018 Jam 19:20:34
Pekerjaan Umum
29 November 2017 Jam 09:17:13
Pekerjaan Umum
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
21 Maret 2019 Jam 11:13:41
Pekerjaan Umum
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
30 Maret 2023 Jam 22:01:50
Wakil Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:55:01
Gubernur Kaltim
30 Maret 2023 Jam 21:52:30
Agenda Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 21:51:35
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 April 2019 Jam 10:12:22
Agama
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2019 Jam 20:57:02
Pembangunan