SAMARINDA – Memasuki Ramadan 1442 Hijriyah, pada April tahun ini, Pemprov Kaltim menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 061.211976/B.ORG-TL tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 Hijriyah/2021 Masehi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Surat ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, tertanggal 12 April 2021, ditujukan kepada Sekda Prov Kaltim, para Staf Ahli Gubernur Kaltim, Asisten Setda Prov Kaltim, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan Kepala Biro di lingkungan Setda Provinsi Kaltim.
Diterangkan Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin, bahwa SE dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi, dengan tetap memperhatikan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov Kaltim, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja pegawai ASN.
"Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini dengan ketentuan lima hari kerja," sebut Ivan, panggilan akrabnya.
Yakni, Senin hingga Kamis pukul 08.00 - 15.30 Wita. Hari Jumat pukul 08.00 - 11.00 Wita, sehingga jam kerja efektif dalam seminggu berjumlah 33 jam.
Apabila, enam hari kerja, Senin hingga Kamis, dan Sabtu pukul 08.00 - 14.00 Wita. Hari Jumat puku? 08.00 - 11.00 Wita, maka jam kerja efektif dalam seminggu berjumlah 33 jam.
Jelasnya, jam kerja pegawai ASN dimaksud berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from Office) maupun di rumah/tempat tinggal (work from home).
"Khusus Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim di Jakarta menyesuaikan waktu pelaksanaannya," ujarnya.
Pemberlakuan jam kerja berlaku efektif terhitung sejak permulaan sampai berakhirnya Ramadan yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah.
Selama Ramadan, diharapkan kepala perangkat daerah memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.(yans/her/humasprovkaltim)
05 Juni 2020 Jam 14:15:10
Ketetapan Pemerintah
04 Juni 2020 Jam 11:43:55
Ketetapan Pemerintah
18 Mei 2020 Jam 21:21:49
Ketetapan Pemerintah
05 Maret 2021 Jam 18:07:06
Ketetapan Pemerintah
17 Juli 2019 Jam 13:50:03
Ketetapan Pemerintah
07 Mei 2021 Jam 10:33:15
Ketetapan Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
01 Oktober 2022 Jam 05:29:45
Informasi dan Komunikasi
20 Juli 2018 Jam 18:21:56
Perkebunan
15 Februari 2020 Jam 08:40:49
Pendidikan
04 Januari 2014 Jam 00:00:00
Agama