Kalimantan Timur
Jaminan BPJS Tingkatkan Produktivitas Perusahaan

Costumer Gathering BPJS Ketenagakerjaan

BALIKPAPAN- Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menyatakan, bahwa seluruh perusahaan harus mendaftarkan pekerja mereka untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sistem jaminan sosial tersebut sangat penting bagi pekerja sebagai jaminan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Potensi keanggotaan BPJS di Kaltim sangat besar, bisa dilihat dari banyaknya  perusahaan-perusahaan besar, perusahaan menengah maupun kecil. 

“Potensi besar ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mukmin Faisyal saat menghadiri Costumer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Jumat malam (21/3).

Pemprov Kaltim berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan untuk mulai gencar menjaring tenaga kerja di sektor informal untuk menjadi peserta BPJS. Seperti diketahui pada 2019 ditargetkan seluruh tenaga kerja di Indonesia, sudah harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia yakin apabila BPJS Ketenagakerjaan itu bisa dilaksanakan dengan baik maka hasil yang dicapai juga akan sesuai dengan harapan.

“Yang jelas, kalau program BPJS Ketenagakerjaan sukses, maka kesuksesan itu adalah kesuksesan kita semua dalam meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa,” jelasnya. 

Menurut dia, rakyat Kaltim yang berasal dari berbagai profesi, pekerjaan dan latar belakang kehidupan, sangat memerlukan berbagai layanan dan jaminan untuk kesejahteraan, seperti terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan, yang sebenarnya dapat direalisasikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan program pensiun.

Sejak dicanangkan Jamsostek Persero menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014 sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24/2011, diharapkan kepesertaan BPJS akan terus meningkat.  

“Apabila pelayanan bagus, menarik serta banyak fasilitas dan manfaat yang diperoleh peserta, maka secara otomatis hal tersebut akan meningkatkan kepesertaan dan kepercayaan konsumen dan masyarakat,” tegas Mukmin.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program, yakni jaminan hari tua, kecelakaan dan jaminan kematian. Pada 1 Juli 2015 akan ada program jaminan pensiun. Program ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan dasar bagi tenaga kerja. Mereka pun berharap dukungan Pemprov Kaltim untuk program ini.

“Pertumbuhan ekonomi di Kaltim terus meningkat. Perusahaan di Kaltim makin banyak. Demikian juga tenaga kerjanya. Tetapi, sebagian belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, kami berharap Pemprov Kaltim dapat turut mensosialisasikan ini, sehingga perusahaan di daerah ini dapat mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa,” pinta Elvyn. (jay/sul/hmsprov)

//Foto: Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat menerima kenang-kenangan dari Direktur Utama BPJS KetenagakerjaanElvyn Masassya ketika Costumer Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Jumat malam (21/3). (fadjar/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation