Jamkrida Jangan Hanya Mencari Keuntungan
SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengingatkan jajaran PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) agar bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat terkait jaminan agunan kredit utamanya tidak semata mencari keuntungan.
“Jamkrida jangan semata cari untung. Tetapi bagaimana mampu memberikan dukungan bagi pelaku UMKM di daerah ini. Semakin banyak pelaku usaha yang dijamin dan itulah indikator keberhasilan lembaga ini,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Gubernur mengakui kontribusi UMKM terhadap pembentukan atau pendapatan daerah sangat besar namun kendala dalam pengembangan usaha ini adalah masalah permodalan dan disinilah PT Jamkrida harus memainkan perannya.
Pembentukkan PT Jamkrida sejak awal menurut Gubernur, tidak lain adalah untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh permodalan melalui kredit usaha yang telah disediakan lembaga perbankan milik daerah.
Lembaga perbankan milik daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim telah disediakan dana pinjaman bagi pelaku mencapai triliunan rupiah dan kredit ini harus mampu diakses pelaku usaha.
Permasalahan yang muncul adalah banyaknya pelaku usaha yang tidak dapat mengakses kredit di lembaga perbankan terkendala agunan yang menjadi kewajiban bagi pihak peminjam sebagai jaminan kredit yang diajukan pelaku usaha itu.
“Keberadaan PT Jamkrida ini walaupun perusahaan milik daerah tetapi tidak sama dengan perusahaan-perusahaan daerah lainnya. Lembaga ini dibentuk guna memberikan dorongan besar bagi pengembangan usaha sektor riil di Kaltim,” jelas Awang.
Gubernur menjelaskan di lembaga perbankan milik daerah (BPD Kaltim) telah disediakan kredit usaha berupa Kredit Ternak Sejahtera, Kredit Keramba Sejahtera, Kredit Sawit Sejahtera serta Kredit Pangan Sejahtera dan Kredit UKM.
Semangat untuk mendukung pengembangan sektor riil ujar Awang, tidak lain untuk membuka lapangan usaha guna pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Inilah bidang usaha Jamkrida yakni memberikan dukungan penuh dan memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses kredit di lembaga perbankan guna memperoleh kredit permodalan dalam mengembangkan usaha mereka. Bukan untuk mencari keuntungan,” tegas Awang Faroek. (yans/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti beroperasinya lembaga Jamkrida yang diharapkan mampu mendorong pengembangan pelaku UMKM.(syaiful/humasprov)
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 19:51:53
Pembangunan
10 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
13 Juni 2017 Jam 09:41:18
Pemerintahan
12 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 Februari 2023 Jam 19:49:15
Tol Balsam
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Prestasi