Jamkrida Jangan Hanya Mencari Keuntungan
SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengingatkan jajaran PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) agar bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat terkait jaminan agunan kredit utamanya tidak semata mencari keuntungan.
“Jamkrida jangan semata cari untung. Tetapi bagaimana mampu memberikan dukungan bagi pelaku UMKM di daerah ini. Semakin banyak pelaku usaha yang dijamin dan itulah indikator keberhasilan lembaga ini,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Gubernur mengakui kontribusi UMKM terhadap pembentukan atau pendapatan daerah sangat besar namun kendala dalam pengembangan usaha ini adalah masalah permodalan dan disinilah PT Jamkrida harus memainkan perannya.
Pembentukkan PT Jamkrida sejak awal menurut Gubernur, tidak lain adalah untuk membantu pelaku usaha dalam memperoleh permodalan melalui kredit usaha yang telah disediakan lembaga perbankan milik daerah.
Lembaga perbankan milik daerah khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim telah disediakan dana pinjaman bagi pelaku mencapai triliunan rupiah dan kredit ini harus mampu diakses pelaku usaha.
Permasalahan yang muncul adalah banyaknya pelaku usaha yang tidak dapat mengakses kredit di lembaga perbankan terkendala agunan yang menjadi kewajiban bagi pihak peminjam sebagai jaminan kredit yang diajukan pelaku usaha itu.
“Keberadaan PT Jamkrida ini walaupun perusahaan milik daerah tetapi tidak sama dengan perusahaan-perusahaan daerah lainnya. Lembaga ini dibentuk guna memberikan dorongan besar bagi pengembangan usaha sektor riil di Kaltim,” jelas Awang.
Gubernur menjelaskan di lembaga perbankan milik daerah (BPD Kaltim) telah disediakan kredit usaha berupa Kredit Ternak Sejahtera, Kredit Keramba Sejahtera, Kredit Sawit Sejahtera serta Kredit Pangan Sejahtera dan Kredit UKM.
Semangat untuk mendukung pengembangan sektor riil ujar Awang, tidak lain untuk membuka lapangan usaha guna pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Inilah bidang usaha Jamkrida yakni memberikan dukungan penuh dan memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses kredit di lembaga perbankan guna memperoleh kredit permodalan dalam mengembangkan usaha mereka. Bukan untuk mencari keuntungan,” tegas Awang Faroek. (yans/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti beroperasinya lembaga Jamkrida yang diharapkan mampu mendorong pengembangan pelaku UMKM.(syaiful/humasprov)
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
31 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Hari Nasional
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Januari 2018 Jam 01:38:53
Gubernur Kaltim