Peresmian Operasional PT Jamkrida Kaltim
SAMARINDA – Dimulainya kegiatan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kaltim, yang persemiannya dilakukan Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak, kemarin. Diharapkan kian menggairahkan usaha koperasi dan UMKM, dengan memanfaatkan penjaminan kredit melalui perusahaan tersebut.
PT Jamkrida yang merupakan salah satu BUMD milik Kaltim itu, diharapkan segera bekerja dengan mencermati berbagai masalah dan perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi, termasuk berbagai perubahan yang begitu cepat dalam berbagai bidang usaha.
“Saya yakin dengan beroperasinya PT Jamkrida, pengembangan ekonomi berbagai sektor dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Kaltim dapat lebih ditingkatkan, seiring dengan pembenahan, efektivitas, sinkronisasi program, perencanaan matang, rasionalitas, koordinasi, memantapkan jaringan kerja, kompetensi, permodalan, pengembangan SDM dan profesionalisme di jajaran aparat pelaksana,” kata Awang Faroek Ishak pada peresmian operasional dan pembukaan PT Jamkrida Kaltim dan Kantor Kas Daerah Kantor Gubernur Kaltim BPD Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Rabu (7/1).
Peresmian tersebut sesuai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-133/D.05/2014, 7 November 2014 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Kredit PT Jamkrida Kaltim.
Menurut dia, PT Jamkrida Kaltim telah dibentuk melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012. PT Jamkrida Kaltim memiliki jenis dan bidang usaha penjaminan, antara lain penjaminan kredit mikro dan kecil, kontrak bank garansi, konstruksi, barang dan jasa, multi guna.
“Dalam kegiatan usahanya, PT Jamkrida Kaltim memiliki visi dan misi serta motto menjadikan PT Jamkrida Kaltim sebagai perusahaan penjaminan yang terpercaya guna mendukung kegiatan koperasi dan UMKM sebagai kekuatan ekonomi Kaltim,” tegasnya.
Jamkrida memiliki misi yang harus dilaksanakan, yaitu meningkatkan kemampuan dan memperlancar kegiatan koperasi dan UMKM melalui penjaminan kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi Kaltim. Mengelola perusahaan secara profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara berkesinambungan.
Kemudian, mampu meningkatkan kinerja perusahaan agar mendapatkan keuntungan guna lebih maksimal memberikan dukungan terhadap koperasi dan pelaku UMKM. Bahkan, dengan dibentuknya PT Jamkrida memberi kontribusi ke pemegang saham dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemprov Kaltim memberi apresiasi yang tinggi pada kepedulian kabupaten/kota se-Kaltim terhadap pendirian PT Jamkrida Kaltim, menyusul beberapa waktu lalu telah ditandatangani kesepakatan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara.
Kesepakatan tersebut adalah, bersedia mengalokasikan modal penyertaan kepada PT Jamkrida Kaltim melalui Anggaran APBD masing-masing dan MoU Dirut PT Jamkrida Kaltim untuk Program Pinjaman bagi Koperasi dan UMKM Debitur BPD Kaltim.
“Langkah dan upaya yang kita laksanakan tersebut sangat sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat meningkatkan program pro rakyat mencakup peningkatan sumber daya manusia (SDM) koperasi dan usaha mikro kecil menengah. Program pengembangan fasilitasi peningkatan permodalan koperasi dan UMKM, serta program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi,” jelasnya.
Peresmian tersebut juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Koperasi dan UMKM yang diwakili Asisten Deputi Kementerian Koperasi dan UMKM Suprapto kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan penyerahan piagam penghargaan kepada Ketua DPRD Kaltim H Syahrun oleh Asisten Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Sartono.
Penghargaan tersebut diberikan karena Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim sebagai pemprakarsa dan inisiatif pendirian PT Jamkrida Kaltim untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada koperasi dan UMKM di Kaltim.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga menandatangani prasasti BUMD PT Jamkrida Kaltim serta meresmikan Kantor Kas Daerah BPD di Kantor Gubernur Kaltim.Hadir dalam peresmian tersebut Pj Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail.(jay/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak menandatangani prasasti peresmian PT Jamkrida Kaltim.(syaiful/humasprov)
05 April 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juli 2020 Jam 22:09:53
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 April 2020 Jam 19:07:21
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 November 2017 Jam 08:39:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Oktober 2019 Jam 22:26:10
Even Olahraga
14 Juni 2021 Jam 20:40:41
Berita Acara
06 Juli 2017 Jam 08:03:18
Pemerintahan
26 April 2022 Jam 23:03:25
Tokoh Inspirasi
22 Mei 2018 Jam 21:29:17
Kegiatan Pemerintah