SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal mengingatkan kepada para pengusaha dan tenaga kerja serta masyarakat untuk menerapkan segala ketentuan terkait dengan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam situasi dan kondisi apapun.
"Upaya dalam melakukan pencegahan kencelakaan kerja harus diterapkan. Jangan sampai pelaksanaan syarat-syarat K3 itu diabaikan hanya karena alasan biaya atau hambatan produksi," kata Mukmin saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Keselamatan dan Kesehatan Nasional (SK3N) di Hotel Platinum, Balikpapan pada Kamis (11/2).
Syarat-syarat K3 dalam peraturan perundangan diantaranya yakni untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan, mencegah dan mengurangi serta memadamkan kebakaran, mencegah dan mengurangi bahaya peledakan, memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya, memberi pertolongan pada kecelakaan, menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi serta sejumlah syarat-syarat lainnya.
"Jadi, dalam situasi apapun, keselamatan dan kesehatan kerja ini jangan diabaikan hingga akhirnya menimbulkan kecelakaan kerja," katanya.
Kecelakaan kerja bukan hanya dapat menimbulkan korban jiwa saja. Akan tetapi, bisa juga menimbulkan kerugian yang cukup besar seperti kerusakan peralatan yang bisa menimbulkan proses produksi terhenti. "Belum lagi kerugian yang secara tidak langsung harus ditanggung. Kerugian-kerugian inilah yang nantinya akan semakin parah beban perusahaan, pekerja dan masyarakat pada umumnya. Karena itu, pelaksanaan ketentuan tentang K3 ini perlu diterapkan dengan baik oleh semua pihak terkait," katanya.
Dalam SK3N di Kota Balikpapan yang mengangkat tema ”Tingkatkan Budaya K3 Untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional” Mukmin berharap para pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya bisa mewarnai MEA dengan memiliki daya saing terhadap produk yang dihasilkan maupun yang akan dipasarkan agar tidak ketinggalan dengan negara lain.
"Kaltim sebagai provinsi penyumbang terbesar pendapatan negara memerlukan perhatian khusus dalam hal peningkatan pembangunan terutama di bidang ketenagakerjaan agar mampu menghadapi tantangan pasar internasional di saat sekar
ang maupun di masa depan," katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri yang turut hadir sebagai pembicara dalam SK3N ini menyampaikan bahwa bukan hanya seminar saja yang harus dilakukan dalam mendorong pelaksanaan K3. Akan tetapi, lebih ditekankan kepada kerjanya.
"Harapan saya dari SK3N ini bukan hanya kita ngumpul-ngumpul saja. Tapi, perlu adanya evaluasi terhadap kerjanya yang lebih banyak. Kalau misalnya kita berbicara soal k3, selama ini pemerataan dari k3 itu seperti apa? sistem manajemen k3 untuk perusahaan apa? apakah sudah terilustrasi dengan manajemen diperusahaan? sehingga kedepan untuk kedepan, nantinya ada kesadaran dari perusahaan maupun tenaga kerja dan ada penegakan hukum dibidang k3 ini," katanya.
Pemerintah pusat kata Hanif, akan terus mendorong agar sistem manajemen K3 di perusahaan bisa diterapkan dengan baik. "Pemerintah pusat juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemahaman K3 ini kepada seluruh stakeholder baik perusahaan, tenaga kerja maupun masyarakat keseluruhan," katanya.
Selain Hanif Dhakiri, dalam seminar SK3N di Hotel Platinum Balikpapan ini turut hadir Direktur K3 Kementerian Tenaga kerja RI bersama jajaran, Ketua Asosiasi Jasa Perusahaan K3 Indonesia (APJK3) Isradi Zainal, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Vokasi K3 (APJK3) Santoso dan Indonesia Petroleum Asosiasi Agung Sihwayudi. Selain itu juga dihadiri sejumlah peserta yang berasal dari pemerintah, perusahaan, tenaga kerja, pelajar dan mahasiswa serta sejumlah komponen masyarakat. (rus/hmsprov)
03 Desember 2021 Jam 21:11:30
Pemerintahan
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Agustus 2020 Jam 15:01:39
Pemerintahan
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Februari 2019 Jam 17:12:36
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Juli 2022 Jam 22:20:06
Breaking News Kaltim
28 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 November 2022 Jam 07:08:40
Gubernur Kaltim
23 Januari 2022 Jam 10:03:45
Peranan Organisasi Perempuan