SAMARINDA - Hasil kelola sumber daya alam (SDA) seharusnya bisa dinikmati masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Tidak terkecuali untuk perusahaan tambang batubara. Kehadiran perusahaan-perusahaan itu sudah selayaknya bisa lebih meningkatkan kesejahtraan rakyat dari sebelumnya.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengharapkan masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan tambang tidak ada yang miskin, tidak ada lagi kaum dhuafa maupun masyarakat yang masih menerima bantuan beras miskin (raskin) yang sekarang berubah jadi beras sejahtera (rastra).
"Seharusnya mereka juga bisa menikmati hasil pengelolaan sumber daya alam di daerah masing-masing, tetapi apa yang terjadi sekarang ini justru sebaliknya. Mereka dipinggirkan bahkan mereka tidak menerima manfaat apa-apa dari perusahaan tambang batubara di sekitar mereka," kata Awang Faroek.
Lebih lanjut Awang Faroek mengatakan justru karena aktifitas tambang batubara masyarakat sekitar merasakan dampak lingkungan yang sangat tidak bagus. Bahkan mereka mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak adil, seperti masih belum tersentuhnya sarana infrastruktur jalan, sarana listrik yang tidak mendukung, sarana air bersih yang kurang dan lain sebagainya.
"Oleh karena itulah, mulai tahun ini saya tegaskan dan meminta kepada perusahaan-perusahaan tambang batubara di Kaltim agar membantu masyarakat di sekitar perusahaan agar mereka juga bisa menikmati jalan infrastruktur yang lebih baik, sarana listrik dan sarana air bersih yang baik pula," ujarnya.
Yang terpenting lanjut Awang adalah sarana listrik bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar perusahaan, karena listrik dapat memacu peningkatan perekonomian masyarakat di daerah, dimana listrik termasuk infrastruktur dasar masyarakat yang dibutuhkan. "Selaku gubernur, saya mengimbau kepada semua perusahaan di Kaltim agar turut berpartisipasi menyukseskan semua program pembangunan pemerintah daerah, tidak hanya diatas kertas tetapi harus dilaksanakan dengan baik," katanya.
Selain itu, gubernur menginginkan agar pengelolaan sumber daya alam maupun pertambangan mineral dan batubara di Kaltim harus lebih baik dan ditingkatkan dengan nilai tambah. "Ke depan pengeleolaan SDA di Kaltim harus lebih baik dan meningkat. Oleh karena itu kerjasama antar lembaga dan instansi perlu terus ditingkatkan. Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Jadi ini pekerjaan yang harus dilaksanakan secara komprehensif, sehingga dengan demikian tidak ada timbul masalah dikemudian hari khususnya terkait dampak kerusakan lingkungan," paparnya.(mar/sul/es/humasprov)
15 November 2021 Jam 21:11:21
Sumber Daya Alam
12 Februari 2019 Jam 19:08:01
Sumber Daya Alam
18 Juni 2020 Jam 20:34:38
Sumber Daya Alam
05 November 2019 Jam 22:57:51
Sumber Daya Alam
15 November 2021 Jam 21:11:21
Sumber Daya Alam
07 November 2019 Jam 23:29:20
Sumber Daya Alam
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:04:21
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 10:58:05
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2018 Jam 19:26:13
Kelautan dan Perikanan
09 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
09 Desember 2020 Jam 22:00:39
Pemilihan Umum