Di Kaltim Hasil Lab Negatif Tambah 11 Kasus
SAMARINDA – Data terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim per 20 Mei 2020 menunjukkan adanya penambahan kasus dengan hasil lab negatif sebanyak 11 kasus yaitu dari Balikpapan 1, Kutai Kartanegara 2, Paser 1, Bontang 1 dan Samarinda 6. Penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan lab sebanyak 12 yaitu Kutai Barat 1, Kutai Kartanegara 1 dan dari Balikpapan 10 kasus.
Penambahan kasus terkonfirmasi Positif sebanyak 6 kasus, dari Balikpapan 3, Kutai Kartanegara 2, Kutai Barat 1 Kasus. Namun juga terdapat penambahan kasus sembuh sebanyak 5 kasus, yakni dari Paser 2, Kutai Timur 1, Kutai Kartanegara 1 dan Samarinda 1 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, saat konferensi pers perkembangan Covid-19 di Kaltim, mengungkapkan ada istilah berkembang saat ini di masyarakat, New Normal atau Hidup secara normal. Maksudnya, masyarakat melanjutkan kehidupan seperti biasa di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Hidup berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Bukan menantangnya. Sebab diketahui bersama bahwa virus ini sudah ada ditengah kita," katanya.
Fakta keinginan hidup kembali normal ditengah wabah corona, diakui Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim ini, saat adanya kebijakan beberapa pemerintah daerah bahkan negara-negara lain melakukan pelonggaran-pelonggaran dalam pengawasan di masyarakat, terutama bagi daerah-daerah yang selama ini terindikasi pandemi Covid.
Hal paling mendasar lanjut Andi Ishak, dilakukannya pelonggaran atas pengetatan pengawasan selama ini bagi masyarakat adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat itu sendiri dan perekonomian yang harus tetap bergerak.
Karena itu hidup normal atau hidup berdampingan dan berdamai dengan Corona, jelasnya, tidak lain bahwa masyarakat tetap wajib dan disiplin menerapkan prinsip dan protokol kesehatan Covid-19. Tetap beraktivitas untuk bekerja dan berusaha namun terapkan social distancing (jaga jarak), gunakan masker, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindarkan diri berkumpul atau tidak berkerumuan.
"Sedangkan tidak menantang, artinya jangan coba-coba menganggap remeh ancaman Covid-19 yang sudah menyebar dan berada di sekitar kita. Kapan pun dan siapa pun bisa tertular. Tidak ada jaminan seseorang bisa bebas dan kita tidak tahu kapan wabah ini berakhir. Sebab vaksinnya belum ditemukan," paparmya. (yans/ri/humasprovkaltim)
04 Agustus 2023 Jam 12:45:12
Administrasi Pembangunan
21 September 2021 Jam 20:56:00
Administrasi Pembangunan
05 Desember 2019 Jam 13:25:38
Administrasi Pembangunan
10 April 2019 Jam 20:26:28
Administrasi Pembangunan
10 Juni 2022 Jam 20:26:13
Administrasi Pembangunan
28 September 2021 Jam 21:26:56
Administrasi Pembangunan
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
23 November 2020 Jam 23:12:30
Penanggulangan Bencana
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
09 Juni 2022 Jam 20:16:42
PKK