Kalimantan Timur
Jangan Buka Lahan Kebun dengan Membakar

Peserta pelatihan pencegahan kebakaran lahan dan kebun.(ist)

 

SAMARINDA – Ekstensifikasi  atau pembukaan lahan baru untuk kebun hendaknya tidak dilakukan dengan cara membakar lahan.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad, pembukaan lahan tidak lestari dapat berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan.

Hal itu ditegaskannya pada Bimtek Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Kebun bagi Petugas Brigade/Satgas Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun di Samarinda.

“Beberapa aspek dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan baik ekonomi, sosial, ekologis maupun politis,” katanya, Senin (22/5).

Ujang mengemukakan kebakaran lahan dan kebun sering terjadi setiap tahun, terutama pada musim kemarau.

Masalah kebakaran lahan dan kebun merupakan hal yang wajib dicegah ujarnya, supaya tidak terjadi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Karenanya melalui pelatihan (Bimtek) maka tersedia petugas pengendalian kebakaran lahan dan kebun yang mampu memberikan petunjuk dan pembinaan.

Khususnya pembinaan kepada perusahaan perkebunan dan masyarakat dalam melakukan pembukaan lahan tanpa bakar.

“Selain itu,  diharapkan tersedia petugas yang mampu mendeteksi adanya hotspot (titik api) yang timbul dengan menggunakan satelit,” ungkap Ujang.

Pelatihan diikuti 15 peserta dan diberikan pembekalan tentang pemahaman teknis dan tata cara penggunaan peralatan pemadam kebakaran dengan nara sumber dari Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Kaltim. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation