Kalimantan Timur
Jangan Ciderai Harmoni Award

SAMARINDA - Kaltim dinyatakan daerah yang mampu menjunjung tinggi toleransi dan hubungan yang harmonis antarumat beragama sehingga berhak menerima penghargaan nasional. Penghargaan berupa Harmoni Award diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama hanya untuk tiga daerah dari 34 provinsi di Indonesia yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.

Karenanya, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi meminta masyarakat Benua Etam untuk tetap menjaga silaturahim serta saling menghargai sesama maupun antarumat beragama. "Jangan sampai kita menciderai Harmoni Award. Walaupun itu penghargaan tapi maknanya sangat besar dan berharga bagi Kaltim," katanya di Kanwil Kemenag Kaltim, Sabtu (26/1/2019).

Penghargaan itu bermakna pengakuan masyarakat Indonesia terhadap Kaltim yang tetap aman dan damai walaupun warganya heterogen atau berbeda suku, ras, etnis, budaya dan agama. Banyak tahapan dan peristiwa besar baik agenda nasional maupun lokal telah dilalui namun daerah yang memiliki tiga kota dan tujuh kabupaten ini tetap kondusif.

Termasuk menjelang pesta demokrasi yang puncaknya pada 17 April tahun ini dimana seluruh rakyat Indonesia harus memilih presiden/wakil presiden serta anggota legislatif (DPR-RI/DPD-RI dan DPRD provinsi, kabupaten dan kota). "Tentu agenda nasional itu tidak saja harus sukses. Tapi kondusifitas nasional harus tetap terjaga termasuk Kamtibmas di Kaltim," ujarnya.

Sebab lanjutnya, jika terjadi konflik di daerah maka Kaltim menghilangkan kepercayaan serta pengakuan masyarakat Indonesia bahkan menciderai Harmoni Award yang telah diterima Bumi Benua Etam. "Kita menjaga dan memelihara keamanan serta kedamaian daerah bukan mencari penghargaan. Tapi semata-mata agar hidup ini tentram dan bisa beribadah maupun melaksanakan aktifitas dengan tenang dan nyaman," ungkap Hadi. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Wagub Ingatkan Isu SARA
Wagub Ingatkan Isu SARA

07 Juli 2020 Jam 21:56:51
Agama

HKBP Berperan Dukung Pengembangan
HKBP Berperan Dukung Pengembangan

01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Agama

Government Public Relation