Kalimantan Timur
Jangan Paksakan Anak Masuk Sekolah Unggulan

PPDB 2015 di Kaltim

SAMARINDA - Setiap orang tua pasti bangga ketika anak-anak mereka masuk ke sekolah unggulan pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun demikian, diharapkan para orang tua tidak memaksakan kehendak agar sang anak masuk sekolah tersebut.

Pasalnya, mutu pendidikan di semua sekolah negeri di Kaltim sama. Baik meliputi kurikulum, standar kualifikasi guru dan materi yang diberikan semua sudah berimbang. Bahkan hal itu berlaku secara nasional, bukan hanya di Kaltim.

“Silahkan orang tua mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang diinginkan anak. Apalagi, sekarang diberlakukan sistem online. Apabila, anak kita tidak diterima atau lolos di sekolah unggulan, silahkan mendaftar ke sekolah lain. Karena sekolah yang lain kualitasnya  sama,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim, Rabu (1/7).

Kondisi tersebut dapat dilihat dari penentuan nilai standar lulusan Ujian Nasional (UN). Nilai standar lulusan se-Indonesia sama. Artinya, kualitas pendidikan peserta didik di Kaltim maupun di Jakarta sama.

Orang tua diharapkan tidak berpikir, jika anak tidak lulus di sekolah unggulan, anak itu tidak mampu bersaing atau berkualitas. Terbukti, 2013 siswa asal Kecamatan Bongan, Kutai Barat meraih juara II olimpiade matematika tingkat nasional.

“Jadi, semua itu tergantung anak apabila mereka ingin menjadi siswa berprestasi. Artinya, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri di kota dan di desa atau pinggiran,” jelasnya.

Mengenai proses PPDB di sekolah negeri, Musyahrim menegaskan tidak diperkenankan menarik biaya pendaftaran. Karena biaya tersebut telah dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apabila ada pungutan di sekolah negeri, para orang tua calon siswa dapat mempertanyakan maksud dan tujuan beban biaya tersebut.

Melalui komite sekolah orang tua siswa bisa menanyakan. Karena sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan,  tanpa persetujuan dari komite sekolah. Karena itu, dalam PPDB tahun ini,  komite sekolah dapat berperan sebagai pengawas.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi Disdik Kaltim Basmen Nainggolan mengatakan,  tahun ini ada empat daerah yang menyelenggarakan PPDB online, antara lain Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Berau.

“Di Balikpapan,  untuk sekolah negeri mulai dari jenjang SMP hingga SMA dan SMK semua menggunakan sistem online. Sementara di Samarinda, Bontang dan Berau tidak semua sekolah melaksanakan sistem online,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)  

Berita Terkait
Government Public Relation