SAMARINDA - Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penyaluran dana desa tahap III dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dideadline paling lambat 14 Desember 2018 pukul 17.00 Wita.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan menindaklanjuti surat edaran tersebut, bernomor S-598/PK/2018 tanggal 2 November 2018, DPMPD telah membuat surat kepada DPMPD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten untuk segera meresponnya.
"Kita sudah membuat surat kepada seluruh kepala DPMPD dan BPKAD kabupaten agar dapat berkonsentrasi dalam upaya penyaluran dana desa, karena kalau tidak bisa dicairkan pada saat yang sudah ditentukan, maka rencana dana tersebut menjadi sisa di RKUN dan tidak disalaurkan ke daerah," kata Jauhar, Selasa (27/11/2018).
Dengan tidak ditransfernya dana desa tersebut, lanjut Jauhar tentu sangat merugikan bagi daerah. Oleh karena itu diharapkan agar kabupaten untuk segera mengambil langkah-langka percepatan penyaluran dana desa tahap III sebelum tanggal akhir penyaluran dana desa tersebut.
"Walaupun demikian, kita tetap optimis sebelum akhir penyaluran, mereka bisa bekerja maksimal sehingga bisa dilakukan penyaluran, seperti yang telah dilakukan selama ini," kata Jauhar.
Berdasarkan data yang diterimanya, lanjut Jauhar, penyaluran dana desa tahap III dari RKUN ke RKUD dari tujuh kabupaten baru Kabupaten Panajam Paser Utara sudah melaksanakan pencairan. Sementara Kabupaten Kutai Timur dan Berau dalam proses. Empat kabupaten, yaitu Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu masih dalam pemenuhan persyaratan untuk pengajuan ke KPPN.
"Mengingat tahun anggaran 2018 akan segara berakhir, diminta kepada kepala DPMPD dan BPKAD kabupaten secepatnya melakukan percepatan penyaluran dana desa tahap III dari RKUN ke RKUD dan dari RKUD ke RKD sesuai ketentuan yang berlaku," pesan Jauhar Effndi. (mar/sul/humasprov kaltim)
29 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2022 Jam 07:19:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Juli 2020 Jam 21:04:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 November 2018 Jam 18:41:59
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 September 2020 Jam 20:23:23
Kesehatan
03 Oktober 2018 Jam 10:05:22
Siaran Pers
20 November 2019 Jam 10:10:24
Kegiatan Pemerintah
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan