SAMARINDA - Kepala Desa (Kades) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Termasuk memajukan desanya dengan bersinergi dan melakukan inovasi dengan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Mohammad Jauhar Efendi mengatakan suksesnya pembangunan desa tergantung dari inovasi dan kreatifitas kadesnya bersama masyarakat desa.
Terutama, kemampuan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, baik pengembangan pariwisata, pertanian maupun sektor perkebunan rakyat. Khususnya dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan. "Selain inovasi dan kreatifitas. Terpenting, para kades harus bisa bersinergi dengan pihak lainnya baik pemerintah maupun pihak swasta dalam memajukan dan mengembangkan desanya," kata Jauhar Efendi, belum lama ini.
Sekarang ini, lanjut Jauhar, kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa, dapat bersinergi dalam pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran. Sehingga bisa kembali menghasilkan untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan desa. "Menggerakan ekonomi desa, sehingga desa dapat mandiri dan produktif dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, tetapi memajukan dan mengembangkan desa," ujarnya.
Selain itu, Jauhar juga mengharapkan kepada desa yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar segera membentuknya.
Karena BUMDes dapat mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat. Juga kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola masyarakat melalui program atau proyek pemerintah. "Pembentukan BUMDes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Juga dapat menyerap tenaga kerja di desa, " kata Jauhar (mar/her/yans/humasprovkaltim)
02 Juni 2020 Jam 19:34:17
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Februari 2019 Jam 20:57:48
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 September 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Januari 2019 Jam 18:11:53
Pemerintahan
24 Oktober 2017 Jam 08:14:57
Pembangunan
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa