Kalimantan Timur
Jauhar Menegaskan Baru Kabupaten Berau dan Paser Cairkan Dana Desa

Jauhar Effendi

SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi menyebutkan Kabupaten Berau dan Paser merupakan dua daerah yang sudah memenuhi syarat untuk proses pencairan dana desa tahun 2019. 

"Sekarang yang sudah bisa mencairkan dana desa Berau dan Paser," kata Jauhar beberapa hari lalu, disela acara pembukaan cerdas cermat desa tingkat provinsi Kaltim di Ballroom Bankaltimtara.

Sementara kabupaten lainnya lanjutnya, menyusul setelah melengkapi semua persyaratan dan laporan-laporan yang diperlukan.

Bagi kabupaten yang belum bisa mencairkan, ujarnya sebab persyaratannya belum lengkap. Jauhar mengharapkan agar segera diselesaikan secepatnya.

Jauhar menegaskan jangan sampai lambat, karena waktu terus berjalan. Baginya semakin cepat dicairkan maka pemanfaatannya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan desa. "Segera melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga pencairannya juga bisa secepatnya direalisasikan," kata Jauhar.

Dikatakan, kendala lain yang dialami desa dalam keterlambatan melakukan pencairan dana desa karena belum adanya peraturan bupati (Perbup) tentang dana desa. "Kalau Perbupnya belum ada, otomatis pencairanpun belum bisa dilakukan," ungkapnya.

Jauhar menambahkan membandingkan pencairan dana desa tahun sebelumnya, maka tahun ini lebih cepat. "Kita terus mendorong desa ditujuh kabupaten untuk mempercepat pencairan dananya. Pencairan terbagi tiga tahap yaitu tahap pertama 20 persen, kedua dan ketiga masing-masing 40 persen," sebut Jauhar Effendi.(mar/her/yans/fat/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation