Kalimantan Timur
Jauhar Tegaskan TPP Akan Dioptimalkan Walaupun Masih Kurang

SAMARINDA - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) khususnya untuk pendamping desa adalah salah satu kekuatan yang sangat membantu mempercepat langkah kemanjuan dan kemandirian desa. Saat ini, Provinsi Kaltim masih kekurangan TPP, namun tetap akan dioptimalkan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Mohammad Jauhar Efendi menjelaskan sebanyak 432 TPP Kaltim sudah menandatangani kontrak kerja secara serentak, namun jumlah tersebut masih kurang bila dibandingkan  841 desa  yang tersebar di tujuh kabupaten. 

“Memang kalau dibandingkan jumlah desa yang ada tentu masih kurang. Sekarang yang tersediah 432 TPP, idealnya 475 TPP, memang  tidak mesti  satu desa satu TPP. Tetapi bisa mencakup dua sampai 4 desa, tergantung luasan wilayahnya. Sehingga, TPP yang ada bisa dioptimalkan untuk membekup desa-desa terdekat,” kata Jauhar Efendi, usai menghadiri pembubaran kepanitiaan HUT ke-63 Provinsi Kaltim, di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2020)  

Jauhar mengharapkan TPP yang telah melakukan penandatanganan kontrak sudah bisa melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi pendampingan masing-masing.

“Kita harapkan TPP bisa melaksanakan tugas  yang  diamanahkan pemerintah daerah. Tugas para TPP sangatlah berat, seperti meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa serta pembangunan desa. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa. Termasuk meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor," paparnya.

Jauhar menambahkan penandantanganan kontrak kerja yang baru diterima maupun perpanjangan kontraknya  per 2 Januari sampai 31 Desember 2020. Mereka akan dievaluasi selama tiga bulan kedepan, kalau kinerjanya bagus  tentu dilanjutkan. Tetapi bagi kinerjanya kurang baik atau mendapat penilaian D, ataupun melakukan kesalahan kode etik akan diberhentikan.  

Jumlah 432 TPP se Kaltim yang  telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja terdiri dari  36 Tenaga Ahli (TA).  115 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP). 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI).  Dan 213 Pendamping Lokal Desa (PLD).(mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation