SAMARINDA - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) khususnya untuk pendamping desa adalah salah satu kekuatan yang sangat membantu mempercepat langkah kemanjuan dan kemandirian desa. Saat ini, Provinsi Kaltim masih kekurangan TPP, namun tetap akan dioptimalkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Mohammad Jauhar Efendi menjelaskan sebanyak 432 TPP Kaltim sudah menandatangani kontrak kerja secara serentak, namun jumlah tersebut masih kurang bila dibandingkan 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten.
“Memang kalau dibandingkan jumlah desa yang ada tentu masih kurang. Sekarang yang tersediah 432 TPP, idealnya 475 TPP, memang tidak mesti satu desa satu TPP. Tetapi bisa mencakup dua sampai 4 desa, tergantung luasan wilayahnya. Sehingga, TPP yang ada bisa dioptimalkan untuk membekup desa-desa terdekat,” kata Jauhar Efendi, usai menghadiri pembubaran kepanitiaan HUT ke-63 Provinsi Kaltim, di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2020)
Jauhar mengharapkan TPP yang telah melakukan penandatanganan kontrak sudah bisa melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyaralat Desa (P3MD) di lokasi pendampingan masing-masing.
“Kita harapkan TPP bisa melaksanakan tugas yang diamanahkan pemerintah daerah. Tugas para TPP sangatlah berat, seperti meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah desa serta pembangunan desa. Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa. Termasuk meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor," paparnya.
Jauhar menambahkan penandantanganan kontrak kerja yang baru diterima maupun perpanjangan kontraknya per 2 Januari sampai 31 Desember 2020. Mereka akan dievaluasi selama tiga bulan kedepan, kalau kinerjanya bagus tentu dilanjutkan. Tetapi bagi kinerjanya kurang baik atau mendapat penilaian D, ataupun melakukan kesalahan kode etik akan diberhentikan.
Jumlah 432 TPP se Kaltim yang telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja terdiri dari 36 Tenaga Ahli (TA). 115 Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP). 68 Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Dan 213 Pendamping Lokal Desa (PLD).(mar/her/yans/humasprov kaltim)
14 September 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Agustus 2020 Jam 21:31:56
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 April 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 April 2020 Jam 11:19:14
Berita Acara
23 September 2021 Jam 22:19:48
Pemerintahan
03 November 2020 Jam 23:50:11
Agama