SAMARINDA - Kebijakan yang dilakukan Pemprov Kaltim memberlakukan pengetatan syarat masuk ke Kaltim disebut jitu atau sebagai kunci mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dari luar daerah.
Persyaratannya dinilai cukup memberatkan individu yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah kembali ke Kaltim atau orang luar daerah yang ingin masuk ke Kaltim, yakni wajib mengantongi hasil PCR atau swab dengan hasil negatif.
"Sejak diberlakukan sudah banyak yang menanyakan ke saya apakah kebijakan tersebut tidak memberatkan. Menurut saya ini jurus cukup jitu menangkal masuknya orang membawa virus ke Kaltim," tegas Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi saat menjadi pembicara dialog virtual penanganan Covid-19 di Kaltim, Kamis (18/6/2020).
Kebijakan ini didasari pertimbangan hasil analisis yang dilakukan, yaitu penambahan kasus terbanyak dikontribusi mereka yang melakukan perjalanan dari luar Kaltim.
Karena itu, hasil rapat koordinasi Forkopimda Kaltim disepakati memberlakukan kebijakan tersebut.
"Gubernur sudah membuat surat ke pimpinan otoritas transportasi udara dan laut menerapkan kebijakan persyaratan menunjukkan hasil PCR bagi mereka yang ingin masuk ke Kaltim terhitung 10 Juni 2020," jelasnya.
Sementara, bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan hasil PCR dari asal daerahnya akan dikarantina di tempat yang ditetapkan dengan biaya ditanggung secara mandiri.
"Selanjutnya tinggal TNI, Polri, bersama aparat terkait melakukan penegakan dan pengawasan agar sesuai ketentuan dalam penegakan protokol kesehatan," jelasnya.
Dialog digelar oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul Samarinda. Nampak hadir Dekan FISIP Unmul Samarinda Muhammad Noor dan Ketua Prodi IP Iman Surya.(jay/sul/hunasprov kaltim)
19 Juli 2020 Jam 20:29:11
Penanggulangan Bencana
20 Mei 2020 Jam 11:11:29
Penanggulangan Bencana
23 Mei 2020 Jam 20:11:26
Penanggulangan Bencana
02 Juni 2020 Jam 19:33:56
Penanggulangan Bencana
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
26 Februari 2020 Jam 09:05:59
Penanggulangan Bencana
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 Desember 2018 Jam 22:40:47
Kegiatan Silaturahmi
18 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 April 2018 Jam 21:23:59
Pembangunan
20 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan