SAMARINDA - Kebijakan yang dilakukan Pemprov Kaltim memberlakukan pengetatan syarat masuk ke Kaltim disebut jitu atau sebagai kunci mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dari luar daerah.
Persyaratannya dinilai cukup memberatkan individu yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah kembali ke Kaltim atau orang luar daerah yang ingin masuk ke Kaltim, yakni wajib mengantongi hasil PCR atau swab dengan hasil negatif.
"Sejak diberlakukan sudah banyak yang menanyakan ke saya apakah kebijakan tersebut tidak memberatkan. Menurut saya ini jurus cukup jitu menangkal masuknya orang membawa virus ke Kaltim," tegas Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi saat menjadi pembicara dialog virtual penanganan Covid-19 di Kaltim, Kamis (18/6/2020).
Kebijakan ini didasari pertimbangan hasil analisis yang dilakukan, yaitu penambahan kasus terbanyak dikontribusi mereka yang melakukan perjalanan dari luar Kaltim.
Karena itu, hasil rapat koordinasi Forkopimda Kaltim disepakati memberlakukan kebijakan tersebut.
"Gubernur sudah membuat surat ke pimpinan otoritas transportasi udara dan laut menerapkan kebijakan persyaratan menunjukkan hasil PCR bagi mereka yang ingin masuk ke Kaltim terhitung 10 Juni 2020," jelasnya.
Sementara, bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan hasil PCR dari asal daerahnya akan dikarantina di tempat yang ditetapkan dengan biaya ditanggung secara mandiri.
"Selanjutnya tinggal TNI, Polri, bersama aparat terkait melakukan penegakan dan pengawasan agar sesuai ketentuan dalam penegakan protokol kesehatan," jelasnya.
Dialog digelar oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul Samarinda. Nampak hadir Dekan FISIP Unmul Samarinda Muhammad Noor dan Ketua Prodi IP Iman Surya.(jay/sul/hunasprov kaltim)
28 Mei 2020 Jam 11:39:56
Penanggulangan Bencana
18 Juni 2020 Jam 20:35:00
Penanggulangan Bencana
04 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
15 September 2020 Jam 18:08:30
Penanggulangan Bencana
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
10 Oktober 2018 Jam 18:16:59
Penanggulangan Bencana
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Desember 2021 Jam 09:09:56
Event
18 November 2018 Jam 08:55:36
Kolom Minggu
30 Maret 2019 Jam 23:37:48
Kegiatan Silaturahmi
11 Februari 2022 Jam 21:15:58
Informasi dan Komunikasi
09 Juli 2019 Jam 21:28:29
Pemerintahan