SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM Jauhar Effendi menjelaskan tahun 2020 ini mekanisme pencairan dana desa berbeda dengan tahun lalu. Dimana pada 2019 pencairannya dengan tiga tahap yakni tahap pertama 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen.
.
“Tapi kalau sekarang (tahun 2020) sudah berubah besarannya, yakni tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar 40 pers3n sedangkan tahap ketiga sekitar 20 persen. Selain itu, pada tahun ini dana desa langsung ke rekening kas desa, dengan persyaratan bupati harus memberikan surat kuasa kepada KPPN setempat untuk mendebet dana yang masuk langsung ke kas desa,” kata Jauhar Effendi, disela acara Rakor TP3D di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (9/3/2020).
.
Sekarang ini, lanjut Jauhar, yang sudah bisa mencairkan dana desa untuk tahun ini Kabupaten Berau dan Paser. Lambatnya pencairan karena ada Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada akhir 2019. Dimana model penyalurannya berbeda, sebelumnya tidak langsung menjadi langsung ke kas desa, sehingga Peraturan Bupati harus direvisi, hal itulah yang menyebabkan adanya keterlambatan dalam penyaluran dana desa.
.
“Sebenarnya untuk tahap pertama pencairan dana desa sudah dimulai Januari lalu dan kita tetap dorong pada Maret sampai April nanti semuanya sudah klir. Terpenting lagi, tidak ada alasan untuk saling menunggu,” tandasnya.
.
Jauhar mengingatkan desa atas perubahan pencairan dana desa yang langsung ke kasa desa tersebut. Maka, desa-desa harus meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri. Karena peningkatan status berefek pencairan dana desa bisa dipercepat dan dipersingkat menjadi dua tahap yang sebelumnya harus tiga kali, sebab dianggap sudah mampu.
.
“Kami harapkan kepala desa menggunakan dananya jangan semata-mata untuk infrastruktur. Tetapi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pemberdayaan masyarakat," ungkap Jauhar Effendi.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
09 Oktober 2018 Jam 18:43:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Desember 2021 Jam 12:34:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 Januari 2018 Jam 17:41:15
Perpustakaan
27 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juni 2022 Jam 08:56:11
Informasi dan Komunikasi
04 Juli 2019 Jam 21:35:51
Siaran Pers