SAMARINDA - Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya aturan turunan tersebut, Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Corona,” kata Menhub ad interim. Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/5/2020).
Dalam vicon dengan seluruh gubernur termasuk Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang dimulai pukul 17.00 WIB atau 18.00 Wita itu, ditegaskan mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan. Permenhub 25 tahun 2020 diharapkan menjadi acuan gubernur untuk memberikan pengarahan kepada bupati dan walikota.
Bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Hafid Lahiya, Gubernur Isran tampak serius mendengarkan arahan Menhub ad interim Luhut Panjaitan. Tepat pukul 18.14 Wita, ia bersama stafnya menyempatkan diri buka puasa sambil mendengarkan pengarahan.
“Insya Allah, sesuai arahan Menhub peraturan tentang mudik lebaran dan upaya pencegahan Virus Corona akan diteruskan ke Bupati dan Walikota serta Kepala Dinas Perhubungan se Kaltim agar segera diimplementasikan,” terang Isran.
Ia mengakui saat ini, mudik lebaran bagi warga Kaltim tidak lagi antarpulau karena tidak ada layanan kapal laut dan pesawat terbang. Saat ini, ujar Isran hanya ada mudik dalam Kaltim (antar kabupaten - kota) seperti Samarinda ke Tenggarong, Balikpapan, Bontang, Kutim, Kubar, Paser, Penajam Paser Utara, Berau dan Mahakam Hulu atau sebaliknya.
“Semoga saja Corona dalam bulan Ramadhan ini sudah hilang, sehingga masyarakat bisa menyambut Idul Fitri dengan penuh syukur dan tidak was-was terpapar virus berbahaya ini,” ungkap Isran sebelum melaksanakan shalat magrib di ruang kerjanya.(fan/her/yans/humasprovkaltim)
15 Juli 2020 Jam 22:05:38
Kegiatan Pemerintah
08 Desember 2021 Jam 22:28:32
Kegiatan Pemerintah
06 November 2019 Jam 23:41:44
Kegiatan Pemerintah
19 Oktober 2018 Jam 17:44:59
Kegiatan Pemerintah
15 Februari 2019 Jam 17:57:44
Kegiatan Pemerintah
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
31 Januari 2019 Jam 18:24:17
Kegiatan Silaturahmi
19 Oktober 2022 Jam 18:20:26
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
17 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan