BANDUNG - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memimpin rapat terbatas jelang penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Gubernur dan Pemprov Kaltim dengan Pemprov se-Indonesia di Bandung. Hadir dalam rapat terbatas itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, antara lain Kepala Dinas Kehutanan Wahyu Widhi Heranata, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura H Ibrahim, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dadang Sudarya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Nursigit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Amrullah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abu Helmi, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Direktur RSUD AWS dr Rachim Dinata Marsidi, Direktur RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam dr Padilah Mante Runa, Kepala Biro Umum Setprov Kaltim S Adiyat dan Juru Bicara Gubernur Kaltim Hendro Prasetyio.
Gubernur meminta agar MoU dan PKS ini dapat ditindaklanjuti, sehingga sejalan dengan program kerja yang dilaksanakan Pemprov Kaltim. Contoh pengembangan nikel dan bauksit dilakukan Dinas ESDM. Kemudian pengembangan sapi potong dan indukan serta kambing dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kerjasama tenaga kerja dari Pulau Jawa ke Kaltim dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Termasuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura tentang kerjasama bidang penyediaan buah-buahan dan produk olahan dari Kaltim dengan provinsi lain agar bisa dikemas dengan baik dan profesional, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat. "Semoga ini akan mendukung pemerintah daerah dan pemerintah pusat mensejahterakan rakyat," kata Awang Faroek di Bandung, Rabu (21/2).
Kesepakatan dan kerjasama ini diyakini Awang akan meningkatkan daya saing ekonomi Kaltim. Penandatanganan MoU antara Pemprov Kaltim rencana dilaksanakan dengan tiga provinsi, yaitu Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur Bali dan Gubernur Sulawesi Barat. MoU yang dilakukan di bidang kerjasama pembangunan daerah. Sedangkan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dilakukan antara OPD Pemprov Kaltim dengan OPD 14 Provinsi se-Indonesia. Provinsi Yogyakarta melakukan PKS dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaltim dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim.
Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Provinsi Sulawesi Barat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan RSUD AWS Samarinda. Provinsi Kalimantan Utara dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, RSUD AWS. Kalimantan Selatan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Perkebunan Kaltim. Jawa Timur dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata Kaltim. Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. NTT dengan Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. Provinsi Bali dengan Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Provinsi Sulsel dengan Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam. Provinsi Maluku Utara dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim. Provinsi Sulawesi Tengah dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim dan Kalimantan Barat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim. (jay/sul/humasprov)
18 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 November 2020 Jam 08:55:32
Pemerintahan
26 Desember 2012 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 Agustus 2019 Jam 05:53:49
Kegiatan Pemerintah
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 September 2022 Jam 18:38:25
Informasi dan Komunikasi
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
26 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata